Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dubes RI Sambut Pelonggaran Aturan Covid-19 Di Saudi

by Tusnedi Azmart
Maret 8, 2022
in NASIONAL
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad

Arab Saudi mencabut hampir seluruh pembatasan Covid-19 terhadap pendatang. Mulai aturan menjaga jarak di ruang publik, karantina bagi pendatang dari luar negeri, hingga soal penggunaan masker.

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad menyambut baik pelonggaran tersebut Dalam pernyataan resmi yang diposting di akun Instagram KBRI Riyadh, Minggu (6/3), Abdul Aziz mengatakan, keputusan ini diharapkan mampu mendorong pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia, serta besarnya peluang pelaksanaan haji.

Baca Juga

Prof. Tjandra Yoga Aditama

Aturan Covid Dilonggarkan, 9 Hal Ini Patut Dipertimbangkan

Maret 8, 2022

“Semoga kabar baik ini menjadi peluang bagi kemungkinan pelaksanaan haji tahun ini. Mudah-mudahan, Insya Allah ya,” lanjutnya.

Dalam pernyataan resmi yang diposting di akun Instagram KBRI Riyadh, Minggu (6/3), Abdul Aziz mengatakan, keputusan ini diharapkan mampu mendorong pelaksanaan umrah bagi jamaah Indonesia, serta besarnya peluang pelaksanaan haji.

“Semoga kabar baik ini menjadi peluang bagi kemungkinan pelaksanaan haji tahun ini. Mudah-mudahan, Insya Allah ya,” lanjutnya.

Dubes Abdul Aziz mengatakan, bagi pemegang visa kunjungan atau ziarah atau calling visa, wajib memiliki asuransi yang nanti akan diperiksa. Namun, lanjutnya, Saudi belum menjelaskan soal asuransi apa saja yang diwajibkan dibawa.

“Sekarang PCR dan vaksinasi, tidak diperiksa. Justru yang diperiksa adalah asuransi. Bagi pemegang visa ziarah ini, ada ketentuan yang berlaku. Nanti kami akan beritahukan lebih lanjut kepada mereka yang akan datang ke Saudi Arabia,” sambungnya.

Pada kesempatan ini, Dubes Abdul Azis juga menjelaskan soal jemaah umrah yang sudah membayar biaya karantina. Menurut dia, biaya tersebut memang akan dikembalikan. Namun, untuk prosesnya seperti apa, belum ada keterangan lebih lanjut.

Dalam waktu dan kesempatan lain, janjinya, akan disampaikan ke masyarakat, bagaimana detail pengembalian yang dibayarkan jemaah maupun para pendatang melalui visa ziarah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Umrah Kementerian Agama, Zaky Zakaria menyatakan, kebijakan pelonggaran aturan Covid-19 disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan dan kementerian terkait.

Kebijakan ini pun dianggap menjadi angin segar bagi jemaah haji dan umrah. Pencabutan protokol kesehatan ini membuat ibadah haji berpeluang besar digelar tahun ini. Namun, kuota jamaah internasional diyakini masih dibatasi.[DAY]

Tags: Pelonggaran aturan Covid-19
ShareTweetSend

Berita Terkait

Prof. Tjandra Yoga Aditama
COVID-19

Aturan Covid Dilonggarkan, 9 Hal Ini Patut Dipertimbangkan

Maret 8, 2022
Next Post
Pelatih RB Salzburg Jaissle  Maissle dan para pemainnya.

RB Salzburg Vs Bayern Muenchen, Pendatang Ogah Merendah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh