Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kades Wanakerta Dilaporkan ke Polisi

by Tusnedi Azmart
Maret 8, 2022
in PERISTIWA

TANGERANG, BANPOS – Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten
Tangerang, Banten, Tumpang Sugian, dilaporkan ke pihak Kepolisian atas pernyataannya yang
diduga melecehkan profesi wartawan.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial (medsos), pria yang kerap disapa Lurah Tumpang
Sugian (LTS) itu menyebut bahwa wartawan dan LSM cukup diberikan amplop berisi uang Rp50
ribu.
“Kepala Desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng kaleng. Kepala Desa Baja
full, baja Krakatau Steel. Wartawan LSM lewat, kalau mau diberi Rp50 ribu diamplop silahkan,
kalau tidak mau akan saya tunjukan ketika saya dididik di Pusdikif Cimahi Bandung. Wartawan
LSM jangan macam-macam ke LTS (Lurah Tumpang Sugian,Red),” kata Tumpang dalam
rekaman yang beredar.
Atas viralnya rekaman yang menyinggung profesi wartawan dan LSM tersebut, Tumpang pun
memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan wartawan dan LSM jika perkataan saya
menyinggung saudara-saudara saya, soalnya saya manusia biasa khilaf, dosa kekurangan ada
pada diri saya sebagai manusia, kesempurnaan milik Allah SWT,” ujarnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin, menilai
bahwa pihaknya sangat mengecam pernyataan yang dilontarkan oleh oknum Kades Wanakerta.
“Jelas pernyataan ini sangat merendahkan kami yang berprofesi sebagai wartawan. Untuk itu
kami sangat mengecam dan akan meminta klarifikasi dari oknum kades tersebut,” ujarnya.
Sangki pun menegaskan bahwa apabila ada oknum wartawan yang kerap meminta uang, bisa
langsung dilaporkan ke Dewas Pers. “Kalaupun yang bersangkutan merasa ada wartawan yang
kerap meminta uang, itu hanyalah oknum. Jangan mengeneralisir jika seluruh wartawan seperti
itu, jika ada yang meminta terlebih memeras silakan laporkan ke Dewan Pers,” tegasnya.
Ketua Aliansi LSM Tangerang Raya, Taslim, mengatakan bahwa pelaporan oknum Kades
Wanakerta ini didasari oleh pernyataannya yang menyinggung profesi wartawan dan juga LSM.
“Karena pernyataan oknum Kades Wanakerta yang menghina dan melecehkan profesi LSM dan
Wartawan, oleh sebab itulah kami membuka laporan polisi,” ungkapnya.
Taslim menilai pernyataan oknum Kades Wanakerta ini sangat melukai dan menyinggung
profesi wartawan dan LSM di seluruh Indonesia. “Omongannya lurah Tumpang sudah
keterlaluan kita tidak bisa menerima hal tersebut karena dia telah menghina profesi wartawan
dan LSM,” tandasnya.
Meskipun demikian, Kepala Desa Wanakerta itu resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort
Tangerang pada Minggu (6/3) malam. Dengan nomor laporan
TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten diterima oleh tim penyidik Polresta
Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya akan
menangani laporan ini secara profesional. “Kita akan menangani perkara ini secara profesional,
dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya kita juga memiliki Program
Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), yang menjadi program Pak
Kapolri,” ujarnya. (MG-03/MUF)

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Dalam rangka memperingati Hari Pandu Sedunia, Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti Malingping, menggelar kegiatan Zona Hutan (Zohut) Pertama Tahun 2022, untuk Tingkat Penggalang SD/MI dan SMP/MTs se Lebak Selatan, Minggu-Senin (06-07/03

Peringati Hari Pandu Sedunia, Saka Wanabakti Pramuka Gelar Zohut 1

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh