PANDEGLANG,BANPOS-Sampah plastik merupakan masalah yang harus disikapi serius. Sebab sampah plastik sulit untuk terurai bahkan dalam jangka waktu ratusan tahun. Oleh karena itu, untuk mengurangi penggunaan plastik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 660/3420/DLH/2019.
“Saya harap para ASN harus menggunakan thumler sehingga dapat menguragi penggunaan plastik,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat Rapat Koordinasi (Rakor) OPD di Oproom Setda, Senin (11/11).
Menurut Irna, selain harus menggunakan thumler, masyarakat juga dihimbau dapat memilah sampah sisa rumah tangga, mengingat saat ini hampir setiap bentuk produk dikemas menggunakan plastik.
“Saya yakin penggunanan plastik tidak dapat dihentikan, karena saat ini segala bentuk produk dikemas menggunakan plastik. Minimal kita bisa mengurangi, sehingga penggunaan plastik di Pandeglang bisa berkurang,” terangnya.
Irna menambahkan, untuk mengaktualisasikan prinsip Reuse, Reduce dan Recycler (3R) atau Kurangi, Guna Ulang dan Daur Ulang, perlu didukung dengan membangun sebuah gerakan yang masif, sistematis dan konsisten yang dilakukan oleh semua element.
“Saya himbau para kepala OPD, Camat, BUMD, Swasta, Lurah, Kepala Desa, lingkungan sekolah, pondok pesantren, perhotelan, Pokdarwis, karang taruna, komunitas perduli lingkungan untuk mengurangi penggunaan plastik,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Tati Swagiharti mengatakan, jika sampah yang dihasilkan setiap hari per orang kurang lebih 0,4 kilogram. Jika dikalikan dengan jumlah penduduk Pandeglang, maka akan mencapai sekitar 480 ton sampah setiap harinya.
“Sedangkan daya angkut armada kami untuk mengangkut sampah ke dua TPA masih terbatas, kurang lebih baru terakomodir 50 persen untuk wilayah kota, jika diukur satu Kabupaten baru mencakup 18 persen,” katanya.
Untuk itu, lanjut Tati, jika Bupati Pandeglang mengajak semua masyarakat untuk memilah sanpah organik dan an-organik, maka bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan thumler.
Discussion about this post