TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 52 motor hasil curian berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota selama dua pengungkapan sejak 15 Februari 2022 lalu. Dari jumlah itu, polisi juga telah mengamankan 28 pelaku dari jaringan yang berbeda-beda di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari hasil itu polisi mengungkap kasus penerbitan STNK palsu. Modusnya, pelaku menitipkan motor kepada pembuat STNK. Kemudian, di sana dibuka nomor mesinnya.
Lalu, dilakukan pengecekan dan perubahan nomor mesin. Caranya, kata Komarudin sederhana dan sangat mudah yakni diubah dengan menggunakan silet. Kemudian, hanya ditambal dengan pensil dan dimasukkan kembali. Setelah diubah, motor tersebut dijual dengan STNK yang sesuai dengan angka dan nomor mesinnya.
“Ini yang menjadi menarik dari permasalahan ini, artinya bahwa di tengah masyarakat kita motor-motor hasil curian yang dilengkapi dengan STNK namun STNK-nya yang sudah diubah,” kata Komarudin, Senin (7/3).
Komarudin mengatakan, modus ini telah dilakukan sejak lama. Pelaku telah menjual 50 STNK palsu dengan kisaran harga Rp 300 hingga Rp 500 ribu. “Ini masih kami kembangkan kepada siapa yang berangkutan menjual, tentunya pasti dimungkin akan bertambah tersangka yang akan kita ungkap,” katanya.
Kata Komarudin, STNK palsu ini memang sulit bedakan dengan mata telanjang. Artinya butuh penelitian lebih dalam. Sebab, proses pemalsuan tersebut mendekati sempurna. “Jadi modusnya STNK yang lama modusnya mendapatkan dari tempat-tempat, pengakuannya mencari ke limbah-limbah kertas dan STNK, mereka menemukan,” katanya.
Komarudin mengimbau kepada masyarakat untuk tak tergiur dengan harga murah motor yang ditawarkan, terutama di media sosial. Sebagian kasus kata dia terungkap di media sosial. Menjual motor mudah dengan kelengkapan STNK namun bodong. “Untuk masyarajat tergiur secara online harap berhati-hati,” pungkasnya.
Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal pada Selasa, (15/02) malam saat tim jajarannya patroli dan mengamankan dua orang yang mencurigakan. Saat itu kedua pelaku ditemukan saat tengah berputar-putar di wilayah Kota Tangerang kemudian dihentikan oleh petugas. “Namun yang bersangkutan melakukan perlawanan. Namun berhasil juga dihentikan,” ujarnya.
Discussion about this post