SERANG, BANPOS – Sejumlah Karyawan Borongan PT. Kekir Jaya Indonesia (KJI) menggelar aksi demonstrasi di Kawasan Industri Buditexindo, Kampung Laes Tegal RT 18 RW 05, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Senin (7/3). Dalam aksinya, puluhan karyawan tersebut menuntut kenaikan upah secara manusiawi.
Aksi ini memicu karyawan borongan untuk mogok kerja dan meminta kepada perusahaan agar menaikkan upah kerja yang sesuai dan manusiawi. Pasalnya, para karyawan borongan tersebut hanya menerima upah dengan hitungan Rp45 per pcs, dan apabila terlambat, maka mereka dikenakan hukuman berupa push up dan menyapu.
Salah satu karyawan borongan, Neneng, menuntut kepada pihak perusahaan untuk menaikan upah kerja borongan yang sebelumnya dihitung Rp43 rupiah per pcs, menjadi upah harian Rp65.000 per hari. Warga Kampung Junti, RT 005 RW 002 Desa Junti ini pun membenarkan adanya hukuman push up dan menyapu apabila terlambat.
“Contoh amanah karyawan borongan dalam satu hari kerja dari pukul 7:30 sampai pukul 15:00 WIB, mendapatkan 300 pcs dikali Rp43 per pcs. Satu hari kerja selama 8 jam hanya menerima upah nominal Rp12.900 per hari,” ungkapnya.
Pihaknya kemudian menuntut untuk ditetapkan sebagai karyawan harian, dengan nominal gaji harian Rp65.000 per hari. Meskipun tanpa ada tunjangan uang makan, transport dan BPJS.
“Jauh dari sejahtera dan jauh dari upah minimum yang ditetapkan Pemerintah,” ucapnya.
Manajemen perusahaan yang diwakili oleh David, selaku HRD PT. Kekir Jaya Indonesia, menegaskan bahwa penerimaan karyawan melalui satu pintu kepada Kepala Desa (Kades) Junti, Jakra Akot. Adanya aksi demonstrasi tersebut, diduga disebabkan oleh tindakan Kades yang tidak menyampaikan informasi kepada karyawan, terkait upah yang disampaikan pihak perusahaan melalui Kades.
“Sehingga terjadi miskomunikasi. Perusahaan belum produksi 100 persen, sekarang masih dalam tahap trial atau percobahan, dan karyawan yang kerja hanya sebatas training atau belajar, tapi dibayar,” ucapnya.
David menjelaskan, yang saat ini bekerja adalah karyawan lama yang dibawa dari Bogor, yang sudah memiliki keahlian dan terampil dalam melakukan pekerjaan. Ia mengungkapkan, dari hasil evaluasi karyawan borongan asli warga Junti selama 11 hari kerja, disebut sudah ada peningkatan.
Discussion about this post