Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Masuk PPKM Level 4, Sekolah di Cilegon Kembali Belajar Daring

by Diebaj Ghuroofie
Maret 4, 2022
in PENDIDIKAN
Walikota Cilegon Helldy Agustian saat meninjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di salah satu sekolah dasar (SD) beberapa waktu lalu. ISTIMEWA

Walikota Cilegon Helldy Agustian saat meninjau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di salah satu sekolah dasar (SD) beberapa waktu lalu. ISTIMEWA

CILEGON, BANPOS – Kota Cilegon satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang masuk ke dalam kebijakan pemerintah pusat yaitu Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tengah menerapkan sejumlah kebijakan sehubungan dengan PPKM Level 4 tersebut. Kebijakan itu salah satunya menerapkan kegiatan belajar mengajar sekolah dengan cara pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, pihaknya dengan status Kota Cilegon meningkat menjadi Level 4 memutuskan untuk memberhentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Baca Juga

Isu MBG Basi di SMPN 1 Cilegon, Ini Kata Pihak Sekolah

Isu MBG Basi di SMPN 1 Cilegon, Ini Kata Pihak Sekolah

Agustus 27, 2025

Tetap Semangat Ditengah Pandemi, Guru di Pandeglang Mengajar Door To Door

Mei 12, 2020

Dikatakan Heni, dengan PPKM Level 4, Dindik Cilegon menerapkan PJJ di seluruh sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP. Keputusan itu telah dikeluarkan lewat Surat Edaran (SE) Nomor 420/368-Dindik tanggal 02 Maret 2022 tentang PJJ.

“Mengigat Cilegon kembali masuk ke level 4 penyebaran Covid-19, jadi kami putuskan kembali menerapkan PJJ. PJJ berlaku mulai PAUD, TK, SD dan SMP se-Kota Cilegon,” kata Heni saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).

Lebih lanjut, Heni menyatakan, penerapan PJJ akan efektif diberlakukan mulai Senin, (7/3). Aturan itu diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. “Jadi aturan PJJ ini mulai Senin diberlakukan kemudian belum tahu sampai kapan diterapkan. Kita nunggu informasi sampai ada pemberitahuan perubahan status lagi dari pusat,” tuturnya.

Mantan Kepala DP3AKB Kota Cilegon ini mengungkapkan, selain kebijakan PJJ, pihaknya juga dalam menghadapi siswa yang akan menjalani Ujian Tengah Semester (UTS) pada Senin (7/3) akan memberlakukan pelaksanaan ujian dengan online atau daring (dalam jaringan).

“UTS yang akan dilaksanakan pada Senin ini juga tidak tatap muka melainkan secara online/daring,” tuturnya.

Meski akan menerapkan UTS dengan daring namun terdapat beberapa sekolah yang dikecualikan yakni akan melaksanakan ujian dengan pola luring. Sekolah-sekolah itu, kata perempuan bergelar doktor ini, berada di daerah pelosok yang sulit mendapatkan signal internet.

“Jadi kita akan memberikan keringanan kepada para siswa yang berada di wilayah Cipala, Gunung Batur untuk melaksanakan PTM 50 persen. Mengigat, kondisi di wilayah tersebut kesulitan mengakses internet,” tandasnya. (LUK/RUL)

Tags: Dindik CilegonPembelajaran Jarak JauhPendidikan Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Isu MBG Basi di SMPN 1 Cilegon, Ini Kata Pihak Sekolah
HEADLINE

Isu MBG Basi di SMPN 1 Cilegon, Ini Kata Pihak Sekolah

Agustus 27, 2025
INDEPTH

Tetap Semangat Ditengah Pandemi, Guru di Pandeglang Mengajar Door To Door

Mei 12, 2020
Next Post

Perbasi Cilegon Ancam Boikot POPDA Banten 2022

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh