Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dua Anggota Komplotan Pencuri Kerbau Masih Buron

by Diebaj Ghuroofie
Maret 4, 2022
in PERISTIWA
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi saat konferensi pers.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi saat konferensi pers.

PANDEGLANG, BANPOS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, berhasil ringkus empat pelaku pencurian hewan ternak kerbau yang sudah beroperasi selama dua tahun di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Pandeglang.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan, selain empat pelaku pencurian hewan ternak, pihaknya juga telah mengamankan satu penadah beserta lima barang bukti hewan ternak kerbau.

Baca Juga

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Desember 30, 2025
Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung

Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung

Agustus 29, 2025
Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung

Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung

Agustus 28, 2025
Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Juni 24, 2025

“Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang mengungkap kasus pencurian hewan ternak dengan lima orang tersangka dan barang bukti lima ekor kerbau di TKP,” kata Andi kepada awak media, Rabu (2/3).

Menurut Andi, pihaknya saat ini masih memburu tiga orang pelaku yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran diduga ikut terlibat dalam pencurian hewan tersebut.

“Masih ada tiga orang yang terus kita buru. Tersangka inisial O, Tersangka inisial N dan Tersangka inisial W,” terangnya.

Adapun lima orang pelaku, lanjut Andi, memiliki peran berbeda dan kini sudah diamankan di Mapolres Pandeglang yakni AA yang bertugas sebagai pembeli hewan hasil curian (Penadah,Red), sedangkan empat pelaku yang bertugas sebagai pencuri hewan kerbau yakni AN alias E, AE, tersangka A alias C dan tersangka D alias C.

“Akibat dari perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. Sedangkan empat tersangka lainnya, dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ungkapnya.

Seorang tersangka berinisial A mengaku, sudah menjalankan aksinya sekitar 2 tahun bersama kelompok ini. Sebelumnya melakukan aksinya, para kawanan ini terlebih dahulu akan memantau kondisi wilayah sekitar dan ketika merasa sudah aman mereka langsung menggasak hewan ternak yang mereka incar.

Setelah berhasil dicuri, kata A, hewan ternak tersebut akan mereka tinggalkan di lokasi yang telah mereka tentukan, setelah itu kawanan mereka yang bertugas sebagai sopir akan mengambil hewan itu dan menjualnya ke penadah.

Dalam semalam A mengaku, mampu membawa 2 ekor sampai 4 ekor hewan curian dan mendapatkan bagian sekitar 2 juta untuk satu ekor kerbau yang mereka jual.

“Sering, sudah berjalan 2 tahun mencuri kerbau. Biasanya dipantau dulu sekitar setengah jam baru diambil. Dari kandang ke lokasi yang sudah kami tentukan itu membutuhkan waktu 2 jam, nanti diangkut sama mobil dibawa ke Tigaraksa, Tangerang,” ungkapnya.

(DHE/PBN/BNN)

Tags: Pencurian Kerbaupolres pandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025
HUKRIM

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Desember 30, 2025
Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung
HUKRIM

Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung

Agustus 29, 2025
Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung
HUKRIM

Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung

Agustus 28, 2025
Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Juni 24, 2025
Kanit Provost Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang, Bripka Aria Anjasmara saat sosialisasi.
NASIONAL

Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

Oktober 24, 2023
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman.
PEMERINTAHAN

635 Pelanggar Lalu Lintas Ditegur

September 26, 2023
Next Post

Soal Amdal Sampai Penyempitan Sungai, Kini Musibah Makin Rumit

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh