SERANG, BANPOS – Penerapan konsep syariah di berbagai aspek industri sudah banyak ditemukan, mulai dari aspek ekonomi hingga kesehatan.
STIF SYENTRA sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi Islam di Indonesia juga memiliki peran penting untuk mengembangkan riset dan kajian dalam bidang industri kesehatan syariah bagi kemaslahatan masyarakat.
Berdasarkan hal itu STIF SYENTRA mengadakan webinar nasional bertajuk ‘Peran Rumah Sakit Syariah dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia’ yang diselenggarakan pada Senin (28/2).
Webinar ini turut menghadirkan Ketua Umum Pengurus Pusat MUKISI, Masyhudi, Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syari’ah BPH DSN-MUI Moch Bukhori Muslim, dan Direktur Perkembangan Ekonomi Syari’ah dan Industri Halal KNEK, Afdhal Aliasar MBA selaku pembicara.
Masyhudi menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan rumah sakit syariah mengacu pada fatwa yang telah ditetapkan dan berdasarkan pada prinsip syariah.
“Dalam penyelenggaraannya RS syariah mendasarkan pada prinsip maqosidu al-syariah al-islamiyah (tujuan dilaksanakannya syariah Islam) yang antara lain yaitu memelihara agama (Hifdz Ad-diin), memelihara jiwa( Hifdz An-nafs ), memelihara keturunan (Hifdz An-Nasl ), memelihara akal (Hifdz Al-aql) , dan memelihara harta (Hifdz Al-Mal),” ujarnya.
Sementara itu Moch Bukhori Muslim menjelaskan bahwa dalam pelayanan kepada pasien juga mengikuti standar pokok seperti asesmen spiritual, penjagaan ibadah wajib termasuk shalat, upaya penyembuhan berbasis Qur’an (Qur’anic healing), bimbingan kerohanian, bimbingan Talqin, dan pemulasaran jenazah sesuai syariah.
“Indikator mutu yang wajib dilaksanakan dalam proses penyelenggaraan rumah sakit syariah yaitu menjamin dan menjaga semua pasien secara aqidah, terjaga ibadah, terjaga Muamalat Islaminya hingga mendapatkan pendampingan atau Talqin Sakaratul Maut,” tuturnya.
Direktur Perkembangan Ekonomi Syari’ah dan Industri Halal KNEK, Afdhal Aliasar, juga memaparkan hasil survei bahwa ada tiga hal penting yang menjadi bahan penilaian konsumen terhadap pengembangan industri kesehatan berkompetensi syariah.
Discussion about this post