Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ratusan Botol Miras Disita

by Panji Romadhon
Maret 1, 2022
in PARIWISATA, PERISTIWA
Petugas kepolisian saat menyita miras

Petugas kepolisian saat menyita miras

Polres Pandeglang sita ratusan botol Minuman Keras (Miras) di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Sidamukti, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Jumat (25/2).

Penyitaan ratusan botol Miras tersebut oleh petugas, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut ada peredaran Miras.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah membenarkan bahwa anggotanya telah menyita ratusan botol Miras yang siap edar.

“Iya benar, ada sekitar 73 dus yang kita sita dengan minuman keras sebanyak 891 botol,” kata Belny kepada wartawan, Sabtu (26/2).

Menurutnya, terungkapnya penjualan kiras tersebut terjadi usai petugas menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di depan Mako Polsek Panimbang. Saat petugas menggelar Razia, tiba-tiba melintas sebuah kendaraan jenis Avanza dengan nomor polisi A 1433 FE yang dicurigai membawa miras.

Saat itu petugas langsung memberhentikan dan memeriksa kendaraan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata benar saja petugas menemukan sekitar 16 dus yang berisikan miras jenis anggur yang rencananya akan dikirim ke Desa Keramat Jaya, Kecamatan Cimanggu.

“Kita amankan sebanyak delapan dus anggur merah dengan isi sebanyak 96 botol dan delapan dus kolesom sebanyak 96 botol,” terangnya.

Saat petugas menginterogasi pengendara tersebut, diakuinya bahwa miras itu dibawa dari gudang milik L yang berlokasi di Desa Sidamukti, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan di rumah L yang beralamat di Desa Sidamukti, Kecamatan Sidamukti, Kabupaten Pandeglang. Benar saja puluhan dus ditemukan di gudang, warung dan kendaraan jenis honda jazz milik L,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, seluruh miras tersebut telah diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk dijadikan barang bukti dan selanjutnya dimusnahkan.

“Barang haram tersebut diamankan dari pelaku yakni saudara L, dengan modus operandi dengan sengaja mengedarkan, menyimpan, mengirim dan menimbun minuman beralkohol,” ungkapnya.(dhe/pbn)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Saatnya Konsisten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh