BAKSEL, BANPOS – Anggota DPRD Lebak Komisi IV Musa Weliansyah mengatakan, bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak. Pemanggilan itu terkait sampah yang menumpuk di pintu gerbang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cihara.
“Selasa atau Rabu, insyaallah kami akan panggil Dinas LH untuk rapat menyikapi soal sampah. Karena masalah sampah ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama,” kata Musa kepada wartawan, Senin (28/2).
Tumpukan sampah di gerbang TPA Cihara dari informasi yang diperoleh, dikarenakan rusaknya alat berat pendorong sehingga sampah tidak bisa dibuang ke titik pembuangan di TPA yang terletak di Kampung Srilayung, Desa Pondok Panjang.
“Harusnya di sana ada cadangan alat jangan cuma mengandalkan satu alat yang tidak layak. Apalagi, TPA Cihara ini menampung sampah-sampah dari beberapa pasar di Lebak selatan,” ungkapnya.
Musa menjelaskan, jika berhari-hari sampah dari sejumlah pasar tidak bisa dikirim ke TPA Cihara, maka yang dikhawatirkan bisa menimbulkan bau yang dapat mengganggu masyarakat.
“Kalau dua sampai tiga hari sampah dibiarkan menumpuk di pasar justru bisa lebih berbahaya. Makanya, kami akan segera panggil Dinas LH agar bisa segera mengatasi persoalan tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemanggilan untuk rapat dengar pendapat soal sampah untuk kebaikan semua pihak. Dalam rapat, nantinya akan diketahui apa kendala atau penyebab yang terjadi sehingga sampah menumpuk.
Discussion about this post