Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Semua Galian Tanah Akan Ditertibkan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
November 12, 2019
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
0
Semua Galian Tanah Akan Ditertibkan

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi

TIGARAKSA, BANPOS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang berencana menertibkan semua galian tanah yang ada di Kabupaten Tangerang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi mengaku, saat ini sudah dimulai pembahasan untuk penertiban galian tanah yang ada di Kabupaten Tangerang.

Menurut Bambang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Banten dan Satpol PP Provinsi Banten, bahwa di Kabupaten Tangerang ini tidak ada satupun galian yang legal. Pihaknya saat ini sudah mempersiapkan 80 plang penyegelan khusus untuk galian tanah. Nantinya setiap titik akan dipasang beberapa plang.

Baca Juga

Dari Studio Animasi ke Industri Otomotif Listrik, Mocca Studio Akuisisi Minebi Garage

Jelang Idul Adha, DPKP Kabupaten Tangerang Gelar Pangan Murah

“Para camat sudah melaporkan galian-galian tipe c kepada kami. Katanya semakin ke sini semakin meningkat. Jadi di Kabupaten Tangerang ini tidak ada satupun galian tipe c yang legal,” katanya, Senin (11/11).

Galian tanah dianggap menjadi penyebab perubahan struktur tanah dan itu harus ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Untuk tahapan awal dan yang sudah didata, ada 8 titik galian tanah di Kabupaten Tangerang yang akan ditertibkan diantaranya di Kecamatan Cikupa, Sukadiri, Kresek, Cisoka, dan Solear.

“Sebenarnya kalau ada izin tidak masalah, tapi selama ini kan tidak ada izin, dan izin ini tidak cukup ke desa dan kecamatan saja. Yang jelas permohonan dari pemilik tanah, jumlah tanah yang diangkut berapa, diangkutnya kemana, itu harus dijelaskan, karena itukan Sumber Daya Alam (SDA), sebenarnya tanah ini tidak boleh diperjualbelikan,” tambahnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Sapri mengatakan, pihaknya mendukung rencana Satpol PP yang akan melakukan penertiban galian tipe c. Menurutnya, hal itu sangat diperlukan mengingat banyak persoalan yang diakibatkan galian tanah. Salah satu contohnya adalah banyaknya kendaraan yang bertonase besar melintas di jalan yang padat, sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Galian TanahKabupaten TangerangPenertibanSatpol PP
Share14TweetSend

Berita Terkait

Ilustrasi orang menggunakan masker di tengah kondisi udara yang tidak sehat. DZIKI OKTOMAULIYADI/BANTEN POS
KESEHATAN

Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

Juni 2, 2025
Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang

Juni 1, 2025
Dapat Laporan dari Warga, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Tangerang
HUKRIM

Dapat Laporan dari Warga, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Tangerang

Juni 1, 2025
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
PEMERINTAHAN

Tahun Lalu, Pemkab Tangerang Kucurkan Dana untuk Ormas Sebesar Rp350 Juta

Mei 28, 2025
Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis
HEADLINE

Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

Mei 17, 2025
Sisa Pagar Laut Kohod Tangerang Akhirnya Dibongkar
PEMERINTAHAN

Sisa Pagar Laut Kohod Tangerang Akhirnya Dibongkar

April 18, 2025
Next Post
‘Numpang’ ke Bogor, 2.000 Rumah Warga Bantar Panjang Rutin Padam Listrik

‘Numpang’ ke Bogor, 2.000 Rumah Warga Bantar Panjang Rutin Padam Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×