Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

PKS Lebak Khawatir Syiar Islam Terkikis Efek Volume Toa Masjid Diatur

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 25, 2022
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
0
PKS Lebak Khawatir Syiar Islam Terkikis Efek Volume Toa Masjid Diatur

Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

LEBAK, BANPOS – Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Salah satu poinnya menyebutkan pengeras suara atau toa masjid paling besar 100 dB (Desibel).

Kebijakan tersebut menuai kritik dari beberapa elemen. Termasuk, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iip Makmur. Pria yang menjabat sebagai Ketua DPD PKS Lebak mengaku khawatir aturan mengenai penggunaan pengeras suara di masjid dan musala akan berdampak pada syiar Islam di wilayah pedesaan.

Baca Juga

27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik

Pelaku Seni Grafis Kecewa Pemkot Serang Gunakan AI untuk Sampul Buku ‘Satu Keluarga, Satu Pengusaha’

“Ini kan pengaturan secara nasional, jadi ada kekhawatiran kalau syiar Islam di desa-desa akan terkikis dengan terbitnya pedoman tersebut,” kata Iip kepada wartawan.

Iip menyoroti salah satu poin dalam penggunaan pengeras suara toa di Masjid dan Mushola yakni, ceramah/kajian dan tadarusan saat bulan Ramadan yang justru harus menggunakan pengeras suara dalam.

“Syiar itu kan keluar, didengar banyak orang, tapi ini kok justru hanya tetap terdengar di dalam,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Iip mengkritik bahwa pedoman penggunaan pengeras suara justru tidak memperhatikan tradisi dan budaya masyarakat di pedesaan yang sudah mengakar. Menurutnya akan ada ketidak sesuaian antara pedoman tersebut dengan masyarakat nantinya.

“Masyarakat akan merasa tradisi yang sudah lama dilakukan seperti dibatasi. Sebenarnya kalau untuk di daerah padat, masyarakatnya heterogen maka pedoman ini relevan, tapi untuk di pedesaan saya rasa ini tidak tepat,” tegasnya

Iip berharap, pemerintah perlu segera memberikan penjelasan secara lebih detail kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar aturan dan pedoman yang diterbitkan oleh pemerintah seharusnya lebih banyak membawa kebaikan.

“Harus ada penjabaran lagi dari surat edaran (SE) Menag tersebut ke masyarakat, terutama bagi masyarakat di pedesaan. Aturan memang perlu tapi harus yang membawa banyak maslahat,” pungkasnya. (CR-01/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik
PEMERINTAHAN

27 Pejabat Dindikbud Kota Serang Dilantik

Juni 16, 2025
Pelaku Seni Grafis Kecewa Pemkot Serang Gunakan AI untuk Sampul Buku ‘Satu Keluarga, Satu Pengusaha’
EKONOMI

Pelaku Seni Grafis Kecewa Pemkot Serang Gunakan AI untuk Sampul Buku ‘Satu Keluarga, Satu Pengusaha’

Juni 16, 2025
Nong FISIP Untirta 2025 Pecahkan Kebisuan, Dinda Suarakan Kesehatan Mental
PENDIDIKAN

Nong FISIP Untirta 2025 Pecahkan Kebisuan, Dinda Suarakan Kesehatan Mental

Juni 16, 2025
Cegah Kebocoran Pajak, BPKPAD Cilegon Tebar Ratusan Tapping Box
PEMERINTAHAN

Cegah Kebocoran Pajak, BPKPAD Cilegon Tebar Ratusan Tapping Box

Juni 16, 2025
Pengguna sepeda motor saat melintasi proyek JLU di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pembebasan Lahan JLU Capai 70 Persen

Juni 16, 2025
Najib Ajak OPD Tak Terjebak Masa Lalu, Fokus ke Depan Sukseskan Program 100 Hari Kerja
PEMERINTAHAN

Najib Ajak OPD Tak Terjebak Masa Lalu, Fokus ke Depan Sukseskan Program 100 Hari Kerja

Juni 16, 2025
Next Post
Pembangunan PSEL Ditargetkan Maret

Pembangunan PSEL Ditargetkan Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×