Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Mangkir Terus, Kejati Tangkap Satu Tersangka Dugaan Korupsi BJB Syariah di Hotel Santika

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Februari 18, 2022
in HUKRIM
0
HH (tengah dengan kemeja putih), saat ditangkap oleh Penyidik Kejati Banten di Hotel Santika Jakarta Timur. (Dok. Kejati Banten)

SERANG, BANPOS – Satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengadaan kapal melalui kredit BJB Syariah, HH, ditangkap paksa oleh Kejati Banten.

Penangkapan paksa dilakukan lantaran HH yang merupakan Direktur PT HS yang menerima kredit sebesar Rp11 miliar, terus menerus mangkir saat dipanggil oleh Kejati Banten.

Baca Juga

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Gandeng LKS Tripartit Nasional, Polresta Tangerang Pelototi Masalah Ketenagakerjaan yang Berpotensi Langgar Hukum

Berdasarkan keterangan Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan H. Siahaan, HH berhasil ditangkap saat berada di Hotel Santika, Jakarta Timur.

“Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka HH selaku Direktur PT. HS penerima Kredit Rp11 miliar dari BJB Syariah Tahun 2016,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Jumat (18/2).

Menurut Ivan, HH ditangkap lantaran berkali-kali mengabaikan panggilan pemeriksaan oleh Kejati Banten, alias mangkir.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Alasan penangkapan tersangka HH di karenakan tersangka HH telah dipanggil beberapa kali secara patut, namun selalu tidak mengahadiri panggilan tanpa keterangan,” terangnya.

Saat ini, HH telah dibawa ke Rutan Kelas II Serang untuk dilakukan penahan selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, Kejati Banten menetapkan empat orang direktur sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pemberian kredit pengadaan kapal.

Tiga diantaranya merupakan direktur pada BJB Syariah pusat, pada tahun 2016. Sementara satunya merupakan direktur perusahaan swasta.

Diantara empat orang yang ditetapkan tersangka tersebut, baru tiga saja yang ditahan oleh Kejati Banten. Ketiganya merupakan mantan Direktur Pembiayaan BJB Syariah pusat TS, mantan Direktur Operasional BJB Syariah pusat HA dan mantan Plt. Direktur Utama BJB Syariah pusat YG.

Sementara HH tidak ditahan pada waktu yang sama dengan TS, HA dan YG, lantaran mangkir pada saat pemanggilan. (DZH)

Tags: BJB SyariahKejati Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kata Bappeda Banten, Gak Ada Tuh Proyek Strategis Daerah
HEADLINE

Kata Bappeda Banten, Gak Ada Tuh Proyek Strategis Daerah

Agustus 30, 2023
ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum
HUKRIM

ICON+ Gandeng Kejati Banten Untuk Berikan Bantuan Hukum

Agustus 7, 2023
Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD
HEADLINE

Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD

Juli 27, 2023
Kajati Banten: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Humanis
HUKRIM

Kajati Banten: Penegakan Hukum Harus Tegas dan Humanis

Juli 22, 2023
Cara Warga Kampung Cipanas, Desa Mancak Turut Merayakan Hari Bhakti Adhyaksa 2023
PERISTIWA

Cara Warga Kampung Cipanas, Desa Mancak Turut Merayakan Hari Bhakti Adhyaksa 2023

Juli 21, 2023
Cetak Generasi Qurani, Kejati Banten Gelar Pildacil
HUKRIM

Cetak Generasi Qurani, Kejati Banten Gelar Pildacil

Juli 19, 2023
Next Post
Desa Mongpok Jadi Pilot Project Program Desa Agroindustri dan Agrowisata

Desa Mongpok Jadi Pilot Project Program Desa Agroindustri dan Agrowisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×