BAYAH, BANPOS – Ratusan warga di Kecamatan Bayah yang tergabung dalam Aliansi Bayah Menggugat (ABM), melakukan aksi unjuk rasa di depan area pabrik semen merah putih PT Cemindo Gemilang, di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kamis (17/2).
Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan antara massa dengan aparat kepolisian yang berjaga. Aksi saling dorong tidak terhindarkan, saat massa aksi mencoba merangsek untuk masuk ke area pabrik semen.
Bahkan, sempat terjadi baku hantam antara pendemo dan petugas kepolisian yang berjaga. Beruntung aksi kericuhan bisa diredam, dan massa pun kembali melanjutkan aksinya dengan damai sambil berorasi secara bergantian.
“Perusahaan telah abai terhadap kewajibannya dalam menjaga lingkungan di Bayah, perusahaan telah abai dalam proses rekrutmen tenaga lokal, dan malahan perusahaan lebih banyak memberikan dampak negatif kepada masyarakat di Kecamatan Bayah,” kata Koordinator aksi Budi Supriadi dalam orasinya.
Budi menjelaskan, aksi warga dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada perusahaan pemegang merk semen merah putih yang dinilai telah mengabaikan tuntutan warga sehingga warga terpaksa turun ke jalan melakukan aksi.
“Makanya kami turun langsung menggelar demo, dengan harapan ada perbaikan yang dilakukan perusahaan, dan keberadaan perusahaan harus memberikan dampak positif kepada kami sebagai warga yang terdampak langsung,” jelas Budi.
Budi mencontohkan, pemilik sawah di Cinangga Lebak, Desa Bayah Timur itu menjerit karena sawahnya kering akibat ulah perusahaan. Warga yang berdekatan dengan lokasi tambang terus dihantui rasa kekhawatiran rumahnya roboh karena telah retak-retak akibat adanya peledakan tambang.
Menurut Budi, warga yang berdekatan dengan area bongkar muat dermaga milik PT Cemindo Gemilang, terimbas debu batubara dan debu yang dihasilkan oleh pabrik semen. Kata Budi, itu hanya salah satu contoh dampak negatif dari sekian banyak dampak lainnya yang dirasakan oleh masyarakat di Kecamatan Bayah.
“Kami tidak akan berhenti melakukan aksi selama perusahaan banyak merugikan warga. Kami berhak menuntut hak kami sebagai warga yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Kami berharap, suara kami didengar oleh pemangku kebijakan,” ungkapnya.
Discussion about this post