Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Soal Polemik Pasar Induk Jatiuwung dan Tanah Tinggi, DPRD Kota Tangerang Cari Solusi

by Diebaj Ghuroofie
Februari 18, 2022
in EKONOMI
Suasana rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Tangerang / ISTIMEWA

Suasana rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Kota Tangerang / ISTIMEWA

TANGERANG, BANPOS – Komisi III DPRD Kota Tangerang berusaha memfasilitasi polemik Pasar Induk Jatiuwung dengan Pasar Induk Tanah Tinggi. Di antaranya dengan menggelar beberapa kali rapat dengar pendapat.

Seperti Kamis (17/2) rapat dengar pendapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah, Gedung DPRD Kota Tangerang. Dalam rapat tersebut Komisi III memfasilitasi para pedagang Pasar Induk Jatiuwung dengan perwakilan Pemkot Tangerang.

Baca Juga

Kota Tangerang Tetap Tingkatkan Pembangunan Meski Anggaran Terkoreksi

Kota Tangerang Tetap Tingkatkan Pembangunan Meski Anggaran Terkoreksi

Oktober 17, 2025
Tangerang Dilanda Krisis Air, Warga Andalkan Bantuan Tangki dan Air Hujan

Tangerang Dilanda Krisis Air, Warga Andalkan Bantuan Tangki dan Air Hujan

September 15, 2025
Turidi Beserta Sachrudin Terima Penghargaan Pimred Multi Media Award 2025

Turidi Beserta Sachrudin Terima Penghargaan Pimred Multi Media Award 2025

Juli 21, 2025
Rumah tidak layak huni milik salah satu masyarakat Kota Tangerang dibedah. ISTIMEWA

Dewan Usulkan Penambahan Anggaran Bedah Rumah Di Wilayah Tangerang

September 22, 2023

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya telah memikirkan solusi terkait aspirasi Pasar Induk Jatiuwung. “Jujur, kami di komisi tidak diam. Kami memikirkan solusi terbaiknya untuk memperjuangkan aspirasi,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang menuturkan, Pasar Induk Tanah Tinggi telah melengkapi perizinan yang telah diterbitkan Kementerian Investasi / BKPM berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ya apa yang Pasar Jatiuwung mintakan kepada kita waktu itu bagaimana status dari pada Pasar Induk Tanah Tinggi kita sudah sampaikan bahwa mereka sudah mempunyai NIB. Jadi ya memang itulah kondisinya saat ini,” katanya.

Menurut Anggiat, para pedagang Pasar Induk Jatiuwung kini harus memahami bahwa NIB yang menerbitkan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. “Jadi, kami mohon maaf seperti apapun kondisinya itu yang kami sampaikan,” imbuhnya.

Anggiat menambahkan, jika hasilnha dianggap tidak sesuai oleh para pedagang Pasar Induk Jatiuwung, Komisi III DPRD Kota Tangerang telah memperjuangkan aspirasi.

“Kalau dalam hal contohnya pedagang Pasar Induk Jatiuwung meminta Pasar Induk Tanah Tinggi ditutup itu bukan kewenangan DPRD. Dari aspirasi mereka itu kami hanya menyampaikan,” jelasnya.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan, NIB untuk Pasar Induk Tanah Tinggi dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Investasi. NIB ini, kata Dedi, sudah bisa digunakan sebagai dasar untuk izin operasional.

“Ya izinnya izin NIB dari Kementerian Investasi. Dan dengan aturan sekarang OSSRBA ini kalau NIB-nya itu berbasis risiko rendah sekaligus bisa digunakan untuk izin operasional,” katanya.

(BNN/RUL)

Tags: ANggiat SitohangDPRD Kota TangerangPasar Induk JatiuwungPasar Induk Tanah TinggiWawan Setiawan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kota Tangerang Tetap Tingkatkan Pembangunan Meski Anggaran Terkoreksi
PEMERINTAHAN

Kota Tangerang Tetap Tingkatkan Pembangunan Meski Anggaran Terkoreksi

Oktober 17, 2025
Tangerang Dilanda Krisis Air, Warga Andalkan Bantuan Tangki dan Air Hujan
PERISTIWA

Tangerang Dilanda Krisis Air, Warga Andalkan Bantuan Tangki dan Air Hujan

September 15, 2025
Turidi Beserta Sachrudin Terima Penghargaan Pimred Multi Media Award 2025
PEMERINTAHAN

Turidi Beserta Sachrudin Terima Penghargaan Pimred Multi Media Award 2025

Juli 21, 2025
Rumah tidak layak huni milik salah satu masyarakat Kota Tangerang dibedah. ISTIMEWA
NASIONAL

Dewan Usulkan Penambahan Anggaran Bedah Rumah Di Wilayah Tangerang

September 22, 2023
NASIONAL

Sindir Pemkot Tangerang, SEMMI Lantik ‘Duta Sampah’

Agustus 31, 2023
NASIONAL

Program Kesos dan Ekraf Diperkuat di Tangerang

Agustus 29, 2023
Next Post
Lurah Cirendeu saat meninjau lokasi banjir di wilayahnya. ISTIMEWA

Sejumlah Rumah Terendam Banjir Kali Pesanggrahan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh