SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten mengklaim telah mengembalikan sisa dana hibah pada tahun 2021 sebesar Rp400 juta, ke Kas Daerah.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) KNPI Provinsi Banten, Ishak Newton. Ia pun menepis bahwa dana hibah yang diterima oleh pihaknya, tengah digarap oleh Kejati Banten.
Menurut Ishak, KNPI Provinsi Banten pada tahun 2021, menerima dana hibah dari Pemprov Banten sebesar Rp1 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan dari KNPI.
“Benar bahwa secara kelembagaan organisasi KNPI Banten menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Banten sebesaar Rp1 miliar pada tahun 2021, yang diperuntukan untuk menjunjang kegiatan dan program KNPI Banten,” ujar Ishak dalam rilis yang diterima, (16/2).
Menurutnya, dari Rp1 miliar yang diterima oleh pihaknya, hanya sebesar 60 persen atau Rp600 juta yang digunakan. Sedangkan sisanya yakni Rp400 juta, diklaim telah dikembalikan ke Kas Daerah.
Adapun untuk penggunaan Rp600 juta itu, Ishak menuturkan bahwa digunakan untuk kegiatan Bimbingan Teknis Kepemimpinan, Pembinaan Organisasi Kepemudaan (OKP), Buka Puasa Bersama, Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan keperluan administrasi kesekretariatan lainnya.
“Sebetulnya ada banyak lagi kegiatan dan program kerja yang dilaksanakan KNPI Banten. Namun kami tidak bergantung pada dana hibah, hanya sebagiannya saja yang tercover oleh anggaran dana hibah itu,” jelas Ishak.
Dikembalikannya sisa dana hibah yang diterima oleh pihaknya ke Pemprov Banten menurutnya, merupakan niat baik dan kepedulian KNPI Banten kepada masyarakat ditengah situasi Covid-19, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat.
“Bukan kami (KNPI Banten) tidak membutuhkan anggaran maksimal. Akan tetapi kondisi covid ini harus menjadi perhatian bersama, termasuk kami,” terangnya.
Ishak pun berharap, kepada para pemuda untuk tidak terbawa oleh isu miring, bersabar dan tetap berpandangan objektif atas persoalan yang ada. (DZH)
Discussion about this post