BAKSEL, BANPOS – Menyikapi sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambak udang yang berlokasi di tiga kecamatan Lebak selatan (Baksel), yakni Cihara, Malingping dan Wanasalam, Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) menuding Ketua DPRD Lebak tidak kooperatif.
Sebelumnya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi aktivis dan Ormas di Lebak Selatan (Baksel) telah melakukan aksi demonstrasi di perusahaan tambak udang milik Frans Kurnianto, yang berlokasi di Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara dan di Kecamatan Wanasalam.
Dan aksi tersebut dilanjutkan dengan mengirimkan surat ke Ketua DPRD Lebak untuk menggiring rapat dengar pendapat (RDP) dan meminta menghadirkan para pemilik perusahaan dan dinas lingkungan hidup (DLH), namun belum ditanggapi serius.
“Iya, kita sudah lakukan aksi dan melayangkan surat untuk RDP ke Ketua DPRD, namun hingga hari ini permohonan kita belum ada tanggapan, padahal kami sudah bersurat sejak tanggal 4 Februari lalu,” ujar Ketua DPC BBP Lebak, Rohman Erot, Selasa (15/02).
Menurut Rohman, DPRD Lebak terkesan tidak mau mendengar aspirasi masyarakat, padahal sudah jelas yang ingin mereka sampaikan adalah keluhan langsung dari warga Lebak selatan berkaitan dengan kelestarian lingkungan di area setempat.
“Saya menilai bahwa Ketua DPRD Lebak tidak aspiratif terhadap Ormas Badak Banten Perjuangan yang merupakan bagian daripada masyarakat Lebak. Padahal saya berharap lembaga legislatif mampu menjadi representasi suara rakyat, mengingat mereka adalah wakil kita di parlemen,” ungkapnya.
Pihaknya pun menduga, jika DPRD Lebak ikut terlibat dalam pusaran pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambak udang.
“Atau Jangan-jangan Ketua DPRD Lebak kita juga malah berada di bagian perusahaan yang telah melanggar sejumlah ketentuan itu. Jangan sampai ada Distrust dari kami sebagai rakyat kepada wakil rakyatnya,” kata Rohman.
Terang Rohman pula, pihaknya mengancam akan menurunkan seluruh kader BBP untuk berunjukrasa di Kantor DPRD Lebak. Kata dia, itu apabila permintaan mereka untuk melakukan RDP tidak segera ditanggapi.
Discussion about this post