Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Proyek Strategis Nasional Masuk Dalam Raperda RTRW Provinsi Banten

by Diebaj Ghuroofie
Februari 16, 2022
in POLITIK

SERANG, BANPOS – Perkembangan zaman terus mengalami perubahan, pemerintah pusat meminta daerah melakukan perubahan tata ruang dan wilayah, yang menyesuaikan program nasional. Kemarin, pemprov secara resmi menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan wilayah (Raperda RTRW) 2022-2042 dalam rapat paripurna DPRD Banten.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat membacakan sambutan gubernur Wahidin Halim (WH) menyampaikan, peraturan daerah RTRW tersebut dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan tata ruang wilayah Provinsi Banten selama 20 tahun ke depan.

Baca Juga

UNIBA Buka Program Magister Hukum

UNIBA Buka Program Magister Hukum

Maret 1, 2026
Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Februari 24, 2026
PSKBI Sebut Posisi Polri di Bawah Presiden Final

PSKBI Sebut Posisi Polri di Bawah Presiden Final

Januari 28, 2026
Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi Banten

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi Banten

Januari 27, 2026

“Seiring dengan dinamika pembangunan Nasional daerah, maka rencana tata ruang wilayah Provinsi Banten 2022-2042 yang disusun bertujuan untuk mengatasi permasalahan aktual tata ruang wilayah Provinsi Banten selama 20 tahun ke depan dan mengakomodir berbagai harapan masyarakat selaras dengan tujuan penataan ruang Nasional dalam mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berlandaskan wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional,” kata Andika.

Tujuan tersebut, akan dapat terwujud apabila seluruh tahapan dalam penyelenggaraan penataan ruang yang terdiri dari pengaturan, pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan dilaksanakan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah diatur dalam norma, standar, prosedur dan kriteria yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Rencana tata ruang wilayah provinsi sendiri, kata Andika, mempunyai fungsi sebagai pengendali pemanfaatan ruang wilayah provinsi maupun kabupaten/kota dan menyelaraskan keseimbangan perkembangan antar wilayah sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

“Sebagai matra spasial, maka rencana tata ruang wilayah Provinsi Banten disusun berdasarkan kepentingan jangka panjang dan mampu meningkatkan daya saing wilayah Banten dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Andika mengatakan, untuk mensinergikan dan mengakomodir kebijakan Nasional dan dinamika pembangunan yang berkembang cepat di Provinsi Banten, telah dilakukan pengintegrasian rencana tata ruang wilayah dengan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Andika melanjutkan, dengan rencana tata ruang wilayah yang akan dibahas ini fungsi pengendalian dapat lebih ditingkatkan dalam rangka menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang wilayah provinsi. Berikutnya, guna menghindari penggunaan lahan tidak sesuai dengan rencana tata ruang dan berfungsi sebagai alat pengendali pemanfaatan ruang kawasan dalam pengembangan wilayah.

Adapun isu-isu strategis terkait penyelenggaraan penataan ruang di Provinsi Banten yang perlu menjadi prioritas antara lain, percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang perlu disesuaikan dalam rencana tata ruang daerah. Selanjutnya, meningkatkan konektivitas antar wilayah melalui pengembangan wilayah berdasarkan potensi dan sumberdaya ekonomi wilayah. Tidak kalah pentingnya, kata Andika, juga terkait dengan pelestarian lingkungan hidup dengan mempertahankan kawasan lindung di Provinsi Banten untuk meningkatkan daya dukung lingkungan.

Berikutnya, kata Andika, isu strategis lainnya terkait ini adalah sinergitas dan optimalisasi penataan ruang wilayah perbatasan antar kabupaten/kota dan kerjasama pembangunan di wilayah perbatasan. Andika juga menyebut degradasi sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai isu strategis terkait penyelenggaraan tata ruang di Provinsi Banten yang tidak bisa diabaikan.

“Perubahan kawasan iklim dengan upaya pelestarian fungsi konservasi, cagar alam optimalisasi situ/waduk, danau, sempadan sungai, sempadan pantai dan lainnya juga termasuk ke dalam isu strategis dimaksud,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim yang memimpin rapat paripurna tersebut kemudian mengumumkan bahwa pengajuan raperda oleh WH melalui Andika tersebut akan ditanggapi oleh seluruh fraksi di DPRD Banten pada agenda rapat paripurna DPRD berikutnya.

“Melalui pandangan fraksinya, nanti fraksi-fraksi di DPRD Banten akan memutuskan apakah raperda tersebut akan dilanjutkan diagendakan untuk dibahas atau sebaliknya,” kata Fahmi.

(RUS/PBN)

Tags: Berita Bantendprd bantenProyek Strategis NasionalProyek Strategis nasional DPRD BantenRaperda RTRW Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

UNIBA Buka Program Magister Hukum
HUKRIM

UNIBA Buka Program Magister Hukum

Maret 1, 2026
Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue
PERISTIWA

Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Februari 24, 2026
PSKBI Sebut Posisi Polri di Bawah Presiden Final
PEMERINTAHAN

PSKBI Sebut Posisi Polri di Bawah Presiden Final

Januari 28, 2026
Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi Banten
EKONOMI

Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Jaga Iklim Investasi Banten

Januari 27, 2026
Potensi Longsor di Banten, Mitigasi Masih Lemah
PERISTIWA

Potensi Longsor di Banten, Mitigasi Masih Lemah

Januari 27, 2026
EKONOMI

APBD Banten Harus Berpihak Kepada Rakyat Miskin

Januari 8, 2026
Next Post

Retribusi Pasar Lama Disebut Pemerasan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh