Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Wanita Eks Pekerja Tempat Hiburan Malam Sulit Dapat Bantuan Pemkab

by Diebaj Ghuroofie
Februari 16, 2022
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Encep B. Somantri,

Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Encep B. Somantri,

SERANG, BANPOS – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang angkat bicara soal nasib wanita yang bekerja di tempat hiburan malam (THM) Jalan Lingkar Selatan (JLS). Berdasarkan penelusuran, sejumlah wanita tersebut bukan berdomisili di Kabupaten Serang.

Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Encep B. Somantri, mengungkapkan bahwa wanita eks pekerja THM JLS termasuk ke dalam golongan perempuan yang rawan secara sosial dan ekonomi, yang bisa mengajukan bantuan pada Dinsos. Akan tetapi, untuk mendapatkan bantuan dari Dinsos, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga

Ini Profil Erna Yuliawati, Politisi PKS Penolak Revisi Perda PUK Kota Serang

Ini Profil Erna Yuliawati, Politisi PKS Penolak Revisi Perda PUK Kota Serang

November 29, 2025
PCNU Serang Minta Polemik THM Diakhiri

PCNU Serang Minta Polemik THM Diakhiri

November 20, 2025
Polres Serang Fasilitasi Mediasi Dugaan Penyimpangan Bantuan UMKM di Jawilan

Polres Serang Fasilitasi Mediasi Dugaan Penyimpangan Bantuan UMKM di Jawilan

November 14, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025

“Jadi mereka (wanita eks THM JLS) itu pada umumnya bukan orang Serang, jadi persoalannya perempuannya ada di Serang tetapi bukan orang Serang, perlukah mereka dibantu? Kan anggarannya, anggaran untuk masyarakat Kabupaten Serang,” ungkapnya, Selasa (15/2).

Ia menjelaskan, apabila ada perempuan yang rawan sosial ekonomi itu yang berdomisili di Kabupaten Serang, secara perorangan bisa dibantu dengan pemberian alat usaha seperti mau belajar rias pengantin, warungan, dan lainnya. Berbeda dengan kaum terlantar, yang bisa dibantu dengan lembaga Badan Amil Zakat (BAZ).

“Beda lagi dengan bahasa begini (terlantar), kalau yang kita simpan uang kita di BAZ disitu ada bantuan orang terlantar, nah cerita orang terlantar itu bukan orang Serang saja, mungkin mereka bisa difasilitasi dengan itu,” tuturnya .

Encep menegaskan, penerima bantuan untuk perempuan rawan sosial ekonomi harus terdaftar pada DTKS.

“Kalau rawan sosial ekonomi, harus terdata di DTKS. Ada ga datanya di DTKS? Kalau memang dia yang di JLS itu memang di DTKS-nya ada, ya dibantu, harus dibantu,” tegasnya.

Ia menyampaikan, apabila ada warga Kabupaten Serang yang terdeteksi mengalami dampak dari pembongkaran THM beberapa waktu yang lalu, dan terdaftar di DTKS, maka pihaknya akan membantu.

“Memang di JLS pada umumnya bukan warga Kabupaten Serang, kalau warga Kabupaten Serang mah wajib (dibantu), apalagi ada di DTKS. Dan dasar kita (membantu) mah DTKS, kalau tidak ada di DTKS ya jadi offside kan,” ungkapnya.

Encep menjelaskan, bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinsos, tidak serta-merta bisa diberikan langsung pada pemohon. Ia mengatakan, ada pertimbangan yang diperlukan sebelum menyalurkan bantuan untuk warga di luar Kabupaten Serang.

“Tidak bisa kita semudah memberikan bantuan, tidak bisa gitu, jadi harus ada pertimbangan-pertimbangan, kan anggaran Kabupaten Serang diperuntukkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.

Dengan penekanan, ia pun menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten/Kota sudah memiliki anggarannya tersendiri untuk mengurusi warganya yang terlantar.

“Mereka pun yang ada di Kabupaten Serang, tapi bukan orang Serang ada pemerintahnya di sana, harusnya diuruslah sama pemerintahnya, karena sama-sama punya APBD,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, sejumlah wanita eks THM JLS yang bukan berasal dari Kabupaten Serang, sudah bekerja di tempat yang baru. Mereka bekerja di beberapa wilayah diantaranya di bilangan Jakarta, Riau, serta wilayah lainnya.

(MG-03/MUF)

Tags: Dinsos Kabupaten SerangTempat Hiburan MalamTHM JLS
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ini Profil Erna Yuliawati, Politisi PKS Penolak Revisi Perda PUK Kota Serang
POLITIK

Ini Profil Erna Yuliawati, Politisi PKS Penolak Revisi Perda PUK Kota Serang

November 29, 2025
PCNU Serang Minta Polemik THM Diakhiri
PEMERINTAHAN

PCNU Serang Minta Polemik THM Diakhiri

November 20, 2025
Polres Serang Fasilitasi Mediasi Dugaan Penyimpangan Bantuan UMKM di Jawilan
EKONOMI

Polres Serang Fasilitasi Mediasi Dugaan Penyimpangan Bantuan UMKM di Jawilan

November 14, 2025
Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang
PEMERINTAHAN

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Mei 22, 2025
PERISTIWA

Meresahkan, Warga Kalodran Kembali Gelar Aksi Penutupan THM

April 13, 2023
Berkedok Fitness, Tempat Hiburan Malam Disegel.
PERISTIWA

Berkedok Fitness, Tempat Hiburan Malam di Cilegon Disegel

Maret 7, 2022
Next Post

Proyek Strategis Nasional Masuk Dalam Raperda RTRW Provinsi Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh