Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Baru Diajak Kelola Banten Lama, Syafrudin Kok Merasa Aneh pada Pemprov

by Diebaj Ghuroofie
Februari 15, 2022
in PARIWISATA, PEMERINTAHAN
Foto Ilustrasi Banten Lama Padat

Foto Ilustrasi Banten Lama Padat. (Foto Istimewa)

SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, mengaku aneh dengan Pemprov Banten yang baru mengajak Pemkot Serang bersama-sama mengelola Banten Lama. Sebab seharusnya, ajakan tersebut dilakukan sebelum revitalisasi mulai dilakukan.

Hal itu diungkapkan oleh Syafrudin usai menandatangani bersama, Nota Kesepahaman pengelolaan bersama Banten Lama antara Pemprov Banten, Kejati Banten, Pemkot Serang dan Pemkab Serang, yang dilaksanakan secara daring.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026

“Selayaknya memang penandatangan pengelolaan dan revitalisasi ini dilakukan sebelum dilaksanakan revitalisasi, namun ini kan sudah berjalan,” ujarnya saat diwawancara di Diskominfo Kota Serang, Senin (14/2).

Kendati demikian, Syafrudin tetap mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman pengelolaan kawasan Banten Lama tersebut. Menurutnya, Pemkot Serang siap bekerja sama dalam pengelolaan tersebut.

“Secara fisik Banten lama dengan luas yang besar, Pemkot Serang tidak sanggup untuk membangun. Makanya Pemprov dari tahun 2018 membangun Banten lama dan bentuk bertanggung jawab untuk jadi ikon Banten,” ucapnya.

Syafrudin pun menuturkan bahwa penandatanganan bersama tersebut untuk mengawali perjanjian kerja sama (PKS), yang lebih mengatur secara rinci apa saja yang akan ditugaskan kepada Pemkot Serang.

“Sekarang masih secara umum saja (kesepakatan), jadi secara global dulu, PKS-nya belum, nanti kami tunggu. Belum (diatur apa saja yang dilakukan oleh Pemkot Serang), jadi bukan punya Pemkot saja,” terangnya.

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), mengatakan bahwa pengelolaan Banten Lama menjadi tanggung jawab bersama, karena lokasinya berada di Kota Serang dan perbatasan Kabupaten Serang.

“Memang Banten Lama ini tanggung jawab semua. Banten Lama banyak memiliki nilai sejarah, dan tidak ada komitmen selama bertahun-tahun baik oleh pemerintah kabupaten/kota, dan pengelola,” ujarnya.

Menurut WH, Banten Lama benar-benar kumuh dan tidak terurus sebelum dilakukan revitalisasi. Bahkan, banyak masyarakat baik lokal maupun luar daerah hingga mancanegara, yang mengeluhkan hal tersebut.

“Banten Lama sangat tidak terurus, jorok, kotor, banyak yang minta-minta maksa kepada pengunjung, termasuk pungutan liar. Banyak keluhan dari masyarakat, termasuk pengunjung dari luar negeri,” tuturnya.

Pelaksanaan revitalisasi Banten Lama menurut WH, sudah dilakukan sejak awal dirinya terpilih menjadi Gubernur Banten. Namun, bukan berarti Pemprov Banten ingin menguasai keseluruhan Banten Lama.

“Bukan berarti saya ingin menguasai, saya hanya ingin membangun. Makanya sekarang saya minta tanggung jawab bersama, maka perlu ada kesepakatan seperti ini,” tandasnya.

(DZH/AZM)

Tags: Banten LamaPemprov BantensyafrudinWisata Banten Lama
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026
Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027
PEMERINTAHAN

Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027

Februari 21, 2026
Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Next Post
Disperindag Kota Cilegon menggandeng Kejari  Cilegon melakukan perpanjangan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama tentang Penanganan Permasalahan Bidang Datun di Aula Kejari Cilegon, Senin (14/2). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Aset Pemkot Cilegon Banyak Dikuasai Preman, Kejari Turun Tangan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh