Satuan Lalulintas Polres Lebak melakukan pengawalan terhadap ambulans yang hendak ke rumah sakit. Pengawalan itu merupakan program Direktur Lalu Lintas Polda Banten yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Lebak.
Kanit Patwal Polres Lebak Ipda R Agung mengatakan, mekanisme pengawalan sudah ada grup untuk sarana informasi untuk setiap pengawalan yang disiapkan Satlantas Polres Lebak.
“Jadi sopir ambulans itu sudah ada grup, jadi mereka memberitahu jika akan berangkat,” kata Agung, kepada wartawan, Kamis (10/2).
Setiap hari mobil patwal terus melakukan pengawalan terhadap ambulans yang melakukan perjalanan ke rumah sakit. Itu dilakukan terhadap mobil ambulans di puskesmas yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak. Agung menjelaskan, tujuan pengawalan mobil ambulans untuk menjamin keselamatan warga yang hendak dirujuk ke rumah sakit.
“Tujuannya kita memberikan pelayanan yang terbaik saja kepada masyarakat. Supaya sampai tujuan dengan cepat dan selamat,” jelasnya
Bagi warga yang akan melakukan pengawalan ambulance tidak sembarang melakukannya. Saat ini prioritas diberikan kepada pihak kepolisian.
Pengawalan sendiri, kata Ipda R Agung hanya dilakukan oleh petugas khusus Satlantas Polres Lebak yang sudah tersertifikasi untuk melakukan pengawalan di jalan.
“Kami mengimbau kepada yang di luar petugas Kepolisian Republik Indonesia supaya tidak melaksanakan pengawalan,” katanya mengingatkan.
Ia menambahkan, untuk ambulans yang dapat pengawalan dari Satlantas sesuai situasi kondisi, pengawalannya ada yang menggunakan moge (motor gede) dan menggunakan mobil patwal.
“Untuk petugas yang berada di jalan juga, akan mengamankan jalur kendaraan baik di simpangan dan perempatan,” imbuhnya.
Langkah kepolisian mengawal perjalanan mobil ambulan yang membawa pasien mendapat dukungan warga Kabupaten Lebak. Menurut warga dengan dikawal polisi dipastikan menghindari pengendara yang arogan.
“Ketika di kawal di luar petugas polisi banyak negatifnya, salah satunya terlalu arogan. Oleh karenanya dengan dikawal polisi saya mendukung penuh kebijakan tersebut,” kata warga Kecamatan Rangkasbitung, Wahyu. (CR-01/PBN)
Discussion about this post