SERANG, BANPOS – Wakil Ketua Umum Bidang Real Estate dan Perumahan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Andri Hermawan, melakukan kunjungan dan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan, Rabu (9/2).
Bersama dengan 4 pengurus Kadin lainnya, kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menjalin sinergi untuk bahu membahu menyukseskan penerimaan pajak tahun 2022.
“Kunjungan perdana KADIN Banten ini sebagai langkah awal meningkatkan pemahaman pada pelaku usaha mengenai pajak secara berkelanjutan,” ungkap Andri.
Ia menjelaskan, kerjasama yang harmonis antara kedua institusi juga merupakan sebagai cara untuk mengampanyekan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan SPT Tahunan.
“Kadin juga memberikan apresiasi kepada Kanwil DJP Banten beserta seluruh jajaran yang telah memberikan edukasi serta pelayanan terbaik kepada seluruh anggota Kadin di Provinsi Banten selama ini,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJP Banten, Dionysius Lucas Hendrawan, menyebutkan bahwa para petugas pajak yang memiliki pengetahuan yang mumpuni, serta pelayanan yang ramah, telah memberikan kesan positif bagi anggota Kadin.
Pertukaran cendera mata antar dua instansi menutup pertemuan Kadin dan Kanwil DJP Banten.
“Langkah berikutnya akan dilakukan berbagai kegiatan bersama, dalam rangka meningkatkan pemahaman lebih mendalam semua anggota Kadin Provinsi Banten tentang perpajakan,” ungkapnya. (MUF)
Discussion about this post