Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pembebasan Lahan Dekat TPA Rawa Kucing, Pemkot Tangerang Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 10, 2022
in PEMERINTAHAN
0
Pembebasan Lahan Dekat TPA Rawa Kucing,  Pemkot Tangerang Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

Lokasi pemukiman warga di RT 5 RW 4 Keluarahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari yang berdekatan dengan TPA Rawa Kucing. IRFAN/BNN

TANGERANG, BANPOS – Proses pembebasan lahan bagi warga terdampak sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di RT 5 RW 4 Keluarahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari masih berlangsung. Diketahui, terdapat 14 bidang lahan oleh dengan luas sekitar 5.000 meter persegi yang bertetangga dengan TPS seluas 34 hektare itu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini baru melalukan pembebasan lahan untuk 6 bidang lahan. Pembebasan lahan seluas 1171 meter persegi itu telah dilakukan pada 2021 dengan anggaran Rp 5 miliar.

Baca Juga

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

“Di 2021 kita sudah bebaskan enam bidang lahan itu luasnya 1.171 meter persegi. Anggarannya sekitar Rp 5 miliar. Itu kita bebaskan lahan yang paling belakang dulu, yang paling dekat dengan TPA,” ujar Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wilopo Tetuko, Rabu, (9/2).

Namun, masih ada 12 bidang lahan warga lagi yang belum dibebaskan. Kata Wilopo, pembebasan lahan itu dilakukan secara bertahap. Sebab, Pemkot Tangerang keterbatasan anggaran. Untuk 2022 ini, pihaknya kembali akan membebaskan 6 bidang lahan lagi dengan luas 2.000 meter persegi. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 10 miliar. Lalu, akan dilanjutkan kembali di 2023 untuk membesarkan dua bidang lahan sisanya.

“Di 2022, untuk 6 bidang lagi. Terus di 2023 dua bidang. Karena keterbatasan anggaran, makannya kita bertahap. Yang kedua (pembebasan lahan di 2022) sekitar Rp 10 miliar karena luasnya 2000 lebih,” kata Wilopo.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Wilopo mengatakan pihaknya akan melakukan pengukuran 6 bidang dengan tim appraisal dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah itu, dilakukan verifikasi atas bidang tersebut baru kemudian proses pembayaran. “Lagi persiapkan, kita verifikasi data ulang, mana saja titik yang yang akan dibebaskan. Lalu pembayaran,” katanya.

Diketahui, persoalan pemukiman yang bertetangga dengan TPA Rawa Kucing ini sudah terjadi sejak lama. Warga telah mengeluhkan hal ini dan meminta pertanggungjawaban Pemkot Tangerang sejak 2015 lalu.

Mereka ingin pindah dari lokasi tersebut sebab dampak yang ditimbulkan sangat merugikan. Mulai dari genangan air lindi atau limbah kerap masuk ke pemukiman warga, bau tak sedap hingga penyakit kulit.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pengadaan LahanTPA Rawa Kucing
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kisah Heroik Petugas Damkar Kota Tangerang Taklukan Api TPA Rawa Kucing
NASIONAL

Kisah Heroik Petugas Damkar Kota Tangerang Taklukan Api TPA Rawa Kucing

November 1, 2023
Dinilai Sudah Tidak Layak, TPA Rawa Kucing Diboikot
PERISTIWA

Dinilai Sudah Tidak Layak, TPA Rawa Kucing Diboikot

Agustus 24, 2023
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. (Istimewa)
HEADLINE

Fahmi Hakim Dijerat Sport Centre?

September 4, 2020
Next Post
Mengusut Oknum di Bedah Rumah

Tahun Ini Pemkot Tangerang Targetkan Bedah 450 Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×