Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Seleksi PPPK Perlu Dievaluasi

by Panji Romadhon
Februari 8, 2022
in HEADLINE, PEMERINTAHAN

JAKARTA, BANPOS – Program perekrutan 1 juta guru dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai perlu dievaluasi. Sebab, masih ada sejumlah permasalahan yang ditemui, seperti guru swasta bermigrasi ke sekolah negeri yang akan membuat sekolah swasta kekurangan guru.

Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah R. Alpha Amirrachman meminta agar rekrutmen tahap ketiga dapat ditahan pelaksanaannya sambil dilakukan evaluasi. Hal ini juga diamini oleh Komisi X DPR RI.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

“Alhamdulillah kami sudah beraudiensi dengan Komisi X dan mereka setuju bahwa ini perlu ditinjau ulang, apalagi ada gelombang 3, itu tolong ditahan dulu,” jelas dia secara daring, Senin (7/2).

Disampaikan olehnya bahwa diharapkan Kemendikbudristek dapat melakukan terobosan hukum. Salah satunya untuk mempertahankan guru dari sekolah swasta kembali ke sekolah induknya.

“Tidak perlu mereka migrasi ke sekolah negeri. Pemerintah perlu tidak tergesa-gesa dan prudent (bijak) menyusun kebijakan agar tidak merugikan dan tidak menimbulkan masalah baru,” kata dia.

Alpha menilai, migrasi para guru itu akan membuat disrupsi yakni sekolah swasta akan kehilangan guru berkualitas.

“Padahal sangat mungkin guru-guru itu tidak perlu mereka pindah ke sekolah negeri, mereka bisa mengajar di sekolah asal (swasta),” terang dia.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juga disebutkan bahwa ASN adalah PNS dan PPPK yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya.

“Itu bisa kita maknai secara positif adalah ditugaskan di sekolah-sekolah yang digerakkan oleh masyarakat, itu sangat mungkin,” tambahnya.

Dirinya mengaku tidak memahami jalan pikiran dari pemerintah. Padahal di sisi lain, perekrutan ini juga akan membuat adanya kesenjangan SDM dari sekolah swasta yang dapat berpengaruh pada kualitas pembelajaran.

“Saya tidak mengerti kenapa harus dipaksakan mereka pindah, mereka secara psikologis menyesuaikan diri kembali, secara administratif juga tentu banyak hal, lalu juga menggusur guru honorer lain yang tidak lolos PPPK di sekolah tersebut,” jelasnya.

“Ini bukan hanya sekadar hak mereka, tapi dalam implmentasi ini perlu dipikirkan secara matang implikasinya supaya tidak memecahkan masalah dengan menimbulkan masalah yang baru. Yentu ini akan berantai dan terus menjadi hal yang mengganggu,” pungkas Alpha.

Adapun, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung pemerintah dalam menciptakan SDM unggul. Namun, jangan sampai uang negara ini dihambur-hamburkan tanpa hasil positif yang signifikan.

“Jadi jangan sampai uang negara untuk dunia pendidikan juga harus punya korelasi terhadap pemulihan ekonomi nasional, jadi bukan hanya sekedar pengeluaran, tapi pengeluaran yang membantu untuk berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi,” tutup dia.(ENK/JPC)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post

BOR dan Vaksinasi Lansia Disiapkan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh