Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Serang Dampingi Korban Pemerkosaan Disabilitas Asal Walantaka

by Diebaj Ghuroofie
Februari 7, 2022
in HEADLINE, HUKRIM, PILIHAN REDAKSI

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui DP3AKB dan P2TP2A Kota Serang, melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas asal Walantaka yang menjadi korban pemerkosaan. Pendampingan yang dilakukan yakni terkait dengan kesehatan korban dan bayi yang tengah dikandung korban.

Kepala DP3AKB Kota Serang, Anton Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan kasus pemerkosaan disabilitas tersebut. Pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke rumah korban.

Baca Juga

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026

“Sudah (mendengar dan menindaklanjuti terkait dengan kasus itu). Pada tanggal 22 Januari, kami sudah melakukan kunjungan ke sana (rumah korban),” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/2).

Anton mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban dan bayi yang tengah dikandungnya. Berdasarkan laporan dari tim, baik korban maupun kandungan dalam kondisi sehat.

“Secara fisik sehat. Terkait kehamilan, sudah dilakukan pemeriksaan oleh kader posyandu. Usia kehamilan sekarang sudah 6 bulan,” ungkapnya.

Namun untuk dampak psikis yang dialami oleh korban, Anton mengaku belum mengetahui. Sebab harus dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, ditambah secara kasat mata sulit ditebak lantaran korban penyandang disabilitas mental atau tunagrahita.

“Kalau gejala psikologis, yang paham psikolog yang memeriksa. Cuma karena disabilitas, (secara kasat mata) tidak ketahuan depresi atau enggaknya,” tutur Anton.

Sebelumnya diberitakan, Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis penyandang tunagrahita atau umum dikenal disabilitas mental, menjadi korban kebejatan K yang masih merupakan pamannya.

Penyandang disabilitas asal Kecamatan Walantaka tersebut dirudapaksa oleh pamannya, hingga saat ini tengah hamil selama 5 bulan. Hal itu baru diketahui setelah korban menunjukkan tanda-tanda kehamilan.

Berdasarkan informasi dari kerabat dekat korban, mulanya keluarga Bunga merasa bingung dengan kondisi tersebut. Sebab, Bunga merupakan gadis penyandang disabilitas Tunagrahita, dan belum memiliki suami.

Keluarga pun awalnya mencurigai bahwa tetangga di lingkungannya, telah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga. Namun di tengah kecurigaan itu, keluarga korban mengendus bahwa pelaku pemerkosaan merupakan salah satu paman Bunga, K, setelah ditemukannya sejumlah bukti yang ada.

Kasus tersebut pun dilaporkan ke Kepolisian oleh paman Bunga yang lainnya, dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Serang Kota. K pun dikabarkan telah diamankan oleh Reskrim Polres Serang Kota sejak Rabu malam.

Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan terkait dengan dugaan pemerkosaan penyandang disabilitas asal Walantaka.

“Benar sudah kami tangani didampingi P2TP2A Kota Serang,” ujar AKP David saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/2).

David menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut. Sehingga belum banyak yang dapat disampaikan, termasuk pula mengenai kronologis dan identitas pelaku. “Masih kami dalami,” singkatnya.

(DZH/PBN)

Tags: pemerkosaan disabilitasPemkot Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Lambat di Rau, Melaju di Kota
OPINI

Lambat di Rau, Melaju di Kota

Januari 2, 2026
Next Post

DPRD Banten Minta Rumah Sakit Perbaiki Layanan Pasien Covid-19

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh