Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Covid-19 Meningkat Lagi, Pemkot Serang Kembali Gencarkan Prokes

by Diebaj Ghuroofie
Februari 7, 2022
in COVID-19, KESEHATAN, PEMERINTAHAN
Petugas dari BPBD Kota Serang saat tengah membagikan masker kepada pengunjung kawasan Masjid Agung Banten Lama.

Petugas dari BPBD Kota Serang saat tengah membagikan masker kepada pengunjung kawasan Masjid Agung Banten Lama.

SERANG, BANPOS- Naiknya status Kota Serang dari PPKM Level 2 ke Level 3 membuat Pemkot Serang kembali menggencarkan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Satgas Covid-19 Kota Serang pun menyasar sejumlah lokasi, untuk melakukan sosialisasi dan penegakkan prokes.

Seperti yang dilakukan oleh BPBD Kota Serang di kawasan Masjid Agung Banten Lama. BPBD melakukan sosialisasi dan imbauan, serta membagikan sejumlah perlengkapan protokol kesehatan di salah satu destinasi wisata populer di Kota Serang tersebut.

Baca Juga

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026

Kasi Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kota Serang, Eva Hasanah, mengatakan bahwa pihaknya membagikan sebanyak 4 ribu masker di kawasan Masjid Agung Banten Lama. Hal itu sebagai tindaklanjut naiknya status PPKM Kota Serang menjadi level 3.

“(Pembagian masker) dalam rangka pencegahan Covid-19, yang mana untuk Kota Serang levelnya naik lagi dari level 2 menjadi level 3,” ujarnya usai membagikan masker di kawasan Banten Lama, Minggu (6/2).

Selain masker, pihaknya juga membagikan hand sanitizer sebanyak 100 botol, sabun batang sebanyak 200 batang dan 10 botol handsoap yang ditempatkan di pintu masuk kawasan Masjid Agung Banten Lama.

“Dan tentunya kami juga sambil mensosialisasikan kepada pengunjung tentang prokes yang harus ditaati, terlebih dengan adanya peningkatan level Kota Serang ini,” ungkapnya.

Ia menuturkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya masih menemukan sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker. Pihaknya pun memberikan masker dan mengingatkan kepada masyarakat, agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Masih ada beberapa warga yang datang berkunjung, tidak menggunakan masker. Namun secara keseluruhan, sekitar 85 persen warga sudah taat prokes dan menggunakan masker saat berkunjung,” ungkapnya.

Menurutnya, selain di Banten Lama, pihaknya telah melakukan kegiatan serupa di sejumlah titik. Diantaranya yaitu Pasar Kepandean pada hari Sabtu dan Pasar Induk Rau pada hari Jumat kemarin.

“Setiap hari satu titik, besok (hari ini) juga akan melakukan giat yang sama. Namun belum tahu akan dimana, karena penentuan lokasinya akan mendadak,” ucapnya.

Salah satu pengunjung Banten Lama, Fuad, mengatakan bahwa pihaknya datang ke Banten Lama untuk sekadar refreshing. Menurutnya, Banten Lama menjadi tujuan karena dekat dan murah, ketimbang datang ke destinasi wisata lainnya.

“Kalau ke Banten Lama kan murah. Dekat juga dengan rumah. Tadi lumayan dapat masker dari ibu bapak BPBD, meskipun saya juga sebenarnya bawa masker. Cuma tadi lupa dipakai,” katanya yang merupakan warga Cipocok Jaya itu.

(DZH/AZM)

Tags: Pemkot Serangprotokol kesehatan
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Lambat di Rau, Melaju di Kota
OPINI

Lambat di Rau, Melaju di Kota

Januari 2, 2026
Next Post
Ati Pramudji Hastuti

Kinerja Kadinkes Banten Dinilai Mengecewakan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh