Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Soal Temuan BPK di Setwan Banten, Jangan Istimewakan Ali Hanafiah

Penulis Diebaj Ghuroofie
Februari 4, 2022
in HEADLINE, HUKRIM
Soal Temuan BPK di Setwan Banten, Jangan Istimewakan Ali Hanafiah

Ali Hanafiah.

SERANG, BANPOS – Tidak adanya kejelasan atas tindak-lanjut temuan BPK tahun 2015 pada kegiatan publikasi Sekretariat DPRD Provinsi Banten, dinilai sebagai bentuk pengistimewaan hukum terhadap para oknum. Hal ini disebabkan, mereka telah melewati batas toleransi yang disebutkan oleh Kejati Banten beberapa waktu yang lalu.

Kasus ini melibatkan salah satu pejabat yang pernah berada di Sekretariat DPRD Provinsi Banten dengan inisial AH yang diketahui merujuk kepada Ali Hanafiah.

Baca Juga

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Bupati Serang Minta Warga Cibetus Hormati Proses Hukum

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, mengatakan bahwa seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) sudah menindaklanjuti secara serius temuan BPK pada Sekretariat DPRD Provinsi Banten sebesar Rp6,8 miliar, yang menyisakan kerugian negara senilai Rp2,6 miliar.

“Dalam hal ini Kejati Banten, seharusnya Pidsus Kejati memberikan kejelasan hukum kepada masyarakat. Karena sesungguhnya proses dimulainya penyidikan sudah dilaksanakan oleh Kejagung pada tahun 2019. Namun terhenti tanpa penjelasan kepada publik,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Kamis (3/2).

Uday mengatakan, para pejabat yang terlibat ditengarai telah menunjukkan niat jahat atau mens rea, tatkala mereka dengan sengaja enggan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar. Terlebih AH, salah satu pejabat yang terlibat, memiliki kemampuan untuk mencicil kerugian negara itu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saya melihat pejabat yang terlibat dalam kasus kerugian di Setwan ini sudah melampaui batas toleransi. Dan salah seorang di antara yang harus mengembalikan kerugian negara itu, AH sesungguhnya yang bersangkutan bisa mencicilnya setelah menjabat sebagai Kepala UPTD Pendapatan di Balaraja,” jelasnya.

Uday berani berkata demikian lantaran AH sebagai pejabat di Bapenda tersebut, memiliki insentif yang sangat besar. Apabila AH memiliki niatan baik sejak awal, seharusnya dia bisa mencicil kerugian tersebut sedikitnya Rp50 juta setiap bulan. Hingga saat ini, AH disebut telah menjabat selama setahun di UPT Balaraja.

“Artinya, ada mens rea dari AH. Tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sisa kerugian tersebut. Karena yang bersangkutan juga tahu, bahwa sertifikat yang dijaminkan olehnya sebagai pengganti sisa kerugian, nilainýa sulit ditaksir dan saya dengar nilainya pun masih jauh dari sisa yang harus segera diselesaikan,” katanya.

Komentar ×
Page 1 of 3
123Next
Tags: Ali Hanafiahsetwan dprd bantentemuan bpk
ShareTweetSend

Berita Terkait

Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang
PEMERINTAHAN

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lebak Jadi Temuan BPK

Juli 1, 2025
Proyek Jalan, Irigasi dan Jaringan DPKP Kota Serang Senilai Ratusan Juta Jadi Temuan BPK RI
PEMERINTAHAN

Proyek Jalan, Irigasi dan Jaringan DPKP Kota Serang Senilai Ratusan Juta Jadi Temuan BPK RI

Juli 1, 2025
Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang
HUKRIM

Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

Juni 26, 2025
Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan
PEMERINTAHAN

Gegara Kebiasaan Buruk, Perjalanan Dinas Inspektorat Lebak Jadi Temuan

Juni 23, 2025
BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang
PEMERINTAHAN

BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang

Agustus 14, 2023
DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal
PERISTIWA

DPUPR Kota Cilegon Harus Blacklist Kontraktor Nakal

Juli 14, 2023
Next Post
Himpunan Mahasiswa Banten Jakarta Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Himpunan Mahasiswa Banten Jakarta Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu