Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Warga Maja Demo Gara-gara Kotoran Ayam

by Diebaj Ghuroofie
Februari 3, 2022
in PERISTIWA
Warga Kampung Dengung saat melakukan penolakan pembuangan kotoran ayam karena tidak ada sosialisasi sebelumnya.

Warga Kampung Dengung saat melakukan penolakan pembuangan kotoran ayam karena tidak ada sosialisasi sebelumnya.

LEBAK, BANPOS – Tidak ada sosialisasi sebelumnya, warga Kampung Dengung, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja menolak tempat pembuangan akhir (TPA) Dengung dijadikan tempat pembuangan limbah kotoran. Penolakan itu lantaran kotoran tersebut menimbulkan bau yang menyengat dan dikhawatirkan berdampak kepada kesehatan warga di sekitar TPA.

“Kami warga Kampung Dengung Timur menolak limbah kotoran ayam dibuang di TPA Dengung. Kami khawatir berdampak pada kesehatan karena baunya menyengat,” kata seorang warga Kampung Dengung Timur, Bedah kepada wartawan.

Baca Juga

10 Ribu Ibu Jadi Sasaran Edukasi Gizi Anak oleh Alfamart dan SGM Eksplor

10 Ribu Ibu Jadi Sasaran Edukasi Gizi Anak oleh Alfamart dan SGM Eksplor

Juli 19, 2025

Warga Tolak Limbah Kotoran Ayam ke TPA Dengung dari Perusahaan Ternak

Februari 9, 2022
Peta Positif Lebak Selasa 16 Juni 2020

Sering PP Zona Merah, Dua Warga Maja Lebak Positif Covid-19

Juni 16, 2020

Dorong Pelajar Lanjutkan Pendidikan, Alumni Gelar Ekspo Kampus

Januari 27, 2020

Ia bersama masyarakat setempat meminta Pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas terkait untuk menghentikan pembuangan limbah kotoran ayam ke TPA Dengung. Bedah mengaku tahu bahwa TPA itu tempat pembuangan sampah dari pasar dan sekitarnya, namun bukan berarti limbah kotoran ayam juga bisa dibuang ditempat ini.

“Kami juga tahu bahwa TPA Dengung ini tempat pembuangan sampah yang berasal dari pasar dan sekitarnya di Rangkasbitung tapi bukan berarti juga jadi tempat pembuangan limbah kotoran ayam,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lebak seharusnya melakukan kajian terlebih dahulu soal dampak yang akan ditimbulkan atau tidak langsung menerima dan menjadikan TPA Dengung sebagai tempat pembuangan limbah kotoran ayam.

“Kenapa tidak dipertimbangkan dulu atau mensosialisasikan kepada kami. Kami khawatir dampak yang diakibatkan dari polusi atau dari bau kotoran ayam berdampak pada kesehatan masyarakat, karena itu kami mohon kepada pemerintah untuk menghentikan pembuangan kotoran ayam di TPA Dengung,” jelasnya.

Warga Kampung Dengung lainnya Juli Sudianto mengungkapkan, aksi yang dilakukan warga kemarin sebetulnya bukan aksi unjuk rasa, tapi karena tidak ada sosialisasi sebelumnya terkait pembuangan kotoran ayam sehingga ada penolakan. Seharusnya, Dinas Lingkungan Hidup selaku pihak yang berkompeten melakukan sosialisasi terlebih dahulu sehingga masyarakat yang ada di sekitar TPA Dengung memahami.

“Sebetulnya hanya miskomunikasi saja karena tidak ada sosialisasi sebelumnya. Kalau soal bau, sampah juga bau, hanya untuk kotoran ayam ini tempat pembuangannya harus jelas posisinya dimana dan juga soal pengelolaannya bagaimana agar tidak menimbulkan bau,” katanya, Rabu (2/2).

Ia menyebut kedatangan warga saat itu sebetulnya juga diundang untuk membicarakan soal tersebut bersama pihak Dinas LH dan pengusaha. Namun, karena yang datang itu banyak tidak hanya perwakilan dan terjadi beda pendapat maka pembuangan kotoran ayam yang katanya sudah ada kerjasama antara pengusaha dan Pemkab Lebak dengan dasar Peraturan Bupati (Perbup) akhirnya itu ditunda.

“Sebenarnya kapasitas saya saat itu hanya memfasilitasi warga dan pengusaha serta Dinas LH karena sebelumnya warga datang ke saya menyampaikan soal itu. Iya ditunda, enggak tahu sampai kapan, iya seharusnya ada sosialisasi dulu,” jelasnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Mulyana mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan warga Kampung Dengung itu dalam rangka menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kotoran ayam itu masuk kategori organik bukan limbah beracun.

Ditanya soal ketersediaan dan kondisi alat berat untuk pengelolaan sampah di TPA Dengung Nana menjelaskan, bahwa ada dua alat berat berupa Doser dan Cobelco dan sebelumnya dalam kondisi rusak. Tapi kata dia, sekarang ini setelah dilakukan perbaikan kondisi kedua alat tersebut baik dan sudah bisa dioperasikan.

“Bukan demo, tapi menyampaikan aspirasi. Ada dua alat berat kondisi saat ini baik setelah dilakukan perbaikan,” jelasnya.

(CR-01/PBN)

Keterangan foto// Warga Kampung Dengung saat melakukan penolakan pembuangan kotoran ayam karena tidak ada sosialisasi sebelumnya

Tags: Kotoran AyamMajaTPA dengung
ShareTweetSend

Berita Terkait

10 Ribu Ibu Jadi Sasaran Edukasi Gizi Anak oleh Alfamart dan SGM Eksplor
EKONOMI

10 Ribu Ibu Jadi Sasaran Edukasi Gizi Anak oleh Alfamart dan SGM Eksplor

Juli 19, 2025
PERISTIWA

Warga Tolak Limbah Kotoran Ayam ke TPA Dengung dari Perusahaan Ternak

Februari 9, 2022
Peta Positif Lebak Selasa 16 Juni 2020
KESEHATAN

Sering PP Zona Merah, Dua Warga Maja Lebak Positif Covid-19

Juni 16, 2020
PENDIDIKAN

Dorong Pelajar Lanjutkan Pendidikan, Alumni Gelar Ekspo Kampus

Januari 27, 2020
Next Post

Omicron Datang, PTM di Banten Buyar

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh