Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

12 Tahun Negosiasi Penyerahan Aset Mentok, Subadri Minta Pemprov Jadi Wasit

by Panji Romadhon
November 2, 2019
in PEMERINTAHAN, POLITIK
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin

SERANG, BANPOS – Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin berharap agar Pemprov Banten menjadi penengah permasalahan penyerahan aset antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang, hal ini dikarenakan masih menggantungnya proses negosiasi penyerahan aset.

“Menurut saya, karena amanahnya 5 tahun (penyerahan aset,red), sekarang sudah 12 tahun. Di undang-undang dijelaskan, pihak provinsi agar bisa memediasi dan memfasilitasi pihak kabupaten kota yang masih ada gunjang ganjing,” jelasnya.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026

Ia berharap, provinsi dapat memanggil kedua belah pihak tersebut.

Terkait anggaran pembangunan Puspemkab Serang yang belum ada pada tahun 2020 dalam rancangan APBD Kabupaten Serang. Ia mengaku belum tahu, namun menurut informasi yang didapatkan, Pemkab Serang malah mengalokasikan anggaran untuk rehab kantor.

“Saya tidak tahu arah keseriusan Pemkab Serang. Tapi bisa teman-teman nilai sendiri jadi niatnya bagaimana,” kilah Subadri.

Subadri mengaku, Pemkot Serang sudah terus melakukan komunikasi dengan pihak Pemkab Serang. Namun hingga saat ini, masih belum ketemu solusi dari permasalahan tersebut.

“Sudah asda, bappeda bertemu. Sebab itu saya meminta pemprov segera melakukan mediasi dan fasilitasi,” terangnya.

Menurutnya, masalah aset ini bukan hanya soal keinginan untuk memiliki aset saja, tapi juga dikarenakan kebutuhan dari Pemkot Serang untuk melayani masyarakat.

“Kita masih ada OPD yang ngontrak, jadi ini sudah masalah kebutuhan. Lagipula ini juga sudah aturan dalam UU, bukan soal gimana-gimana,” tandasnya.

Tags: asetKabupaten SerangKota SerangPemkab SerangPemkot SerangPemprov BantenSubadri
Share32TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Next Post

FEB Untirta Bentuk Inkubator Wirausaha, Terapkan Tri Dharma

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh