Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pemberhentian Berlarut-larut, Banten Terancam Tak Punya Sekda Definitif

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 27, 2022
in POLITIK
0
Pemberhentian Berlarut-larut, Banten Terancam Tak Punya Sekda Definitif

Pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul (Foto: Istimewa)

JAKARTA, BANPOS – Proses pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar, yang mengajukan permohonan pindah tugas ke tempat asal di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berjalan berlarut-larut. Sejak surat pemberhentian dikeluarkan Gubernur Banten Wahidin Halim pada Agustus 2021, hingga saat ini, proses di Kemendagri belum juga rampung.

Kondisi ini mendapat sorotoan pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul. Sebab, proses ini mempengaruhi kinerja Pemprov Banten.

Baca Juga

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

“Gubernur selaku PPK (Pejabat Pembia Kepegawaian ) di daerah sudah menyetujui permohonan pindah tugas Al Muktabar ke Kemendagri. Gubernur juga telah menunjuk Plt Sekda agar tidak terjadi kekosonggan jabatan. Sedangkan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sudah memproses pemberhentiannya, semua administrasi sudah selesai. Sehingga sekarang bolanya itu ada di Kemendagri,” tuturnya, Rabu (26/1).

Karena prosesnya berlarut, lanjut Adib, Pemprov Banten terancam tidak memiliki Sekda definitif. “Sebab, sebelum proses pemberhentian selesai, Pemprov Banten tidak bisa menyelenggarakan seleksi terbuka (Selter) untuk mencari Sekda,” imbuhnya.

Sementara, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pokja Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II, Prof Agustinus Fatem menyarankan Gubernur Banten Wahidin Halim berkoordinasi dengan Mendagri Tito Karnavan untuk memastikan pemberhentian Sekda Al Muktabar. Agar jabatan tersebut lowong dan bisa segera dapat diproses seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di wilayah tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pada prinsipnya, Selter JPT Madya dapat dilaksanakan setelah jabatan Sekda lowong yang dibuktikan dengan Surat Keputusan pemberhentian,” jelasnya.

Sampai saat ini, kata Agustinus, KASN belum menerima permohonan dari Gubernur Banten untuk melakukan Selter pengisian jabatan Sekda. “Pak Gubernur harus berkoordinasi dengan Mendagri untuk memastikan pemberhentian Sekda, agar jabatan tersebut lowong dan segera diproses seleksi pengisian jabatan Sekda,” kataya.

(USU/ENK/RMID)

Tags: Polemik sekda
ShareTweetSend

Berita Terkait

Diduga Bohongi Publik, Kepala BKD Banten Digugat ke PTUN
HEADLINE

Diduga Bohongi Publik, Kepala BKD Banten Digugat ke PTUN

Maret 14, 2022
Usai Polemik Jabatan Sekda, Pemprov Banten Diminta Fokus Kejar Capaian RPJMD
HEADLINE

Usai Polemik Jabatan Sekda, Pemprov Banten Diminta Fokus Kejar Capaian RPJMD

Maret 15, 2022
Soal Polemik Sekda: WH Arogan, Al Muktabar Lamban
HEADLINE

Polemik Belum Usai, SPT Plt Sekda Digugat TUN dan Pidana

Maret 1, 2022
Soal Polemik Sekda: WH Arogan, Al Muktabar Lamban
HEADLINE

Soal Polemik Sekda: WH Arogan, Al Muktabar Lamban

Februari 18, 2022
Al Muktabar Dinilai Tak Cakap Jadi Sekda Banten Lagi
HUKRIM

Al Muktabar Dinilai Tak Cakap Jadi Sekda Banten Lagi

Februari 17, 2022
Sekda dan Kepala BPKAD Banten ‘Digarap’ Kejaksaan soal Hibah Ponpes
HEADLINE

Klaim Dirinya Masih Sekda Definitif, Al Muktabar Gugat WH

Februari 17, 2022
Next Post
Sesuai Edaran Manakertrans, UMP 2020 Naik 8,51 Persen

Buruh Belum Menyerah Tuntut Revisi Upah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×