SERANG, BANPOS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bersikap netral dalam mengawal pesta demokrasi tingkat desa yang akan dilaksanakan pada Minggu, (3/10). Hal itu disampaikan setelah Tatu melantik 206 BPD di Tennis Indoor, Setda Pemkab Serang, Jumat (1/11).
Tatu menjelaskan, bahwa anggota BPD juga harus mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) melalui koordinasi aktif dengan kepala desa. Ia juga menekankan agar BPD bersama-sama dengan Kepala desa (Kades), harus menghimpun aspirasi dari masyarakat dan tentunya bekerjasama dengan kepala desa.
“Mereka harus bisa berkoordinasi dengan baik. Karena apabila BPD dengan kepala desa ada persoalan, tentunya yang akan jadi korban adalah masyarakatnya,” ujarnya usai melantik anggota BPD.
Ia menekankan agar semua tugas-tugas BPD disebutkan dan diingatkan kembali. Hal lainnya, menjelang Pilkades, dirinya meminta kepada seluruh perangkat Desa salah satunya BPD yang baru saja dilantik, harus netral.
“Supaya tidak ada persoalan kedepannya. Nanti ketika mereka berpihak ke salah satu, terus kemudian kepala desanya yang lain, itu akan mengganggu kinerja mereka. Jadi sudah diinstruksikan kepada seluruh BPD dan Sekdes itu harus netral,” tegasnya.
Tentunya, lanjut dia, BPD dengan kepala desa bisa mengawasi pembangunan dan menjaga kerukunan. Ia menegaskan, agar anggota BPD menjaga netralitas saat pemilihan kepala desa agar tidak ada masalah dengan masyarakat.
“BPD merupakan lembaga pemerintahan dan anggotanya perwakilan dari penduduk di desa yang diajukan oleh masyarakat,” tegasnya.
Tatu juga meminta, BPD harus aktif saat pembahasan berbagai kebijakan dalam menjalankan Pemerintah desa agar lebih baik.
“Hal ini merupakan modal dalam menjalankan tugas ke depan menjadikan pemerintah tingkat desa sesuai harapan,” ucapanya.
Diketahui fungsi utama BPD yaitu, pembahasan dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Discussion about this post