Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BPD Harus Netral Di Pilkades

by Panji Romadhon
November 2, 2019
in PEMERINTAHAN, POLITIK

SERANG, BANPOS – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bersikap netral dalam mengawal pesta demokrasi tingkat desa yang akan dilaksanakan pada Minggu, (3/10). Hal itu disampaikan setelah Tatu melantik 206 BPD di Tennis Indoor, Setda Pemkab Serang, Jumat (1/11).

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026

Tatu menjelaskan, bahwa anggota BPD juga harus mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) melalui koordinasi aktif dengan kepala desa. Ia juga menekankan agar BPD bersama-sama dengan Kepala desa (Kades), harus menghimpun aspirasi dari masyarakat dan tentunya bekerjasama dengan kepala desa.

“Mereka harus bisa berkoordinasi dengan baik. Karena apabila BPD dengan kepala desa ada persoalan, tentunya yang akan jadi korban adalah masyarakatnya,” ujarnya usai melantik anggota BPD.

Ia menekankan agar semua tugas-tugas BPD disebutkan dan diingatkan kembali. Hal lainnya, menjelang Pilkades, dirinya meminta kepada seluruh perangkat Desa salah satunya BPD yang baru saja dilantik, harus netral.

“Supaya tidak ada persoalan kedepannya. Nanti ketika mereka berpihak ke salah satu, terus kemudian kepala desanya yang lain, itu akan mengganggu kinerja mereka. Jadi sudah diinstruksikan kepada seluruh BPD dan Sekdes itu harus netral,” tegasnya.

Tentunya, lanjut dia, BPD dengan kepala desa bisa mengawasi pembangunan dan menjaga kerukunan. Ia menegaskan, agar anggota BPD menjaga netralitas saat pemilihan kepala desa agar tidak ada masalah dengan masyarakat.

“BPD merupakan lembaga pemerintahan dan anggotanya perwakilan dari penduduk di desa yang diajukan oleh masyarakat,” tegasnya.

Tatu juga meminta, BPD harus aktif saat pembahasan berbagai kebijakan dalam menjalankan Pemerintah desa agar lebih baik.

“Hal ini merupakan modal dalam menjalankan tugas ke depan menjadikan pemerintah tingkat desa sesuai harapan,” ucapanya.

Diketahui fungsi utama BPD yaitu, pembahasan dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

“BPD bersama pemerintah desa meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat desa dengan meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, sebanyak 206 anggota BPD yang dilantik berasal dari 28 Desa di 16 Kecamatan ini, diharapkan segera melakukan konsolidasi dengan pihak desa.

“Untuk yang sudah dilantik, segera konsolidasi di tingkat desa, bersama perangkat desa dan kepanitiaan khusus Pilkades,” ujarnya.

Rudi juga memberikan peringatan secara tegas jika terdapat anggota BPD yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkades.

“Kami akan terus pantau jika ada dugaan tidak netral, maka kami panggil dan berikan sanksi tegas,” tandasnya. (MUF)

Tags: Badan Permusyawaratan DesaKabupaten Serangpilkades
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga
PEMERINTAHAN

Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga

Februari 10, 2026
Next Post

Karang Taruna Diminta Agar Sinergi dengan OPD

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh