Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Larangan Rekrutmen Honorer Belum Jelas, Pemkab Pandeglang Wait and See

by Diebaj Ghuroofie
Januari 26, 2022
in PEMERINTAHAN

PANDEGLANG, BANPOS – Larangan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk merekrut tenaga honorer masih belum jelas dan belum disosialisasikan. Hal ini menyebabkan, Pemkab Pandeglang belum menyiapkan langkah apapun untuk menyikapi terkait nasib sekitar 7.204 honorer yang terdata saat ini.

Larangan bagi instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer tersebut, juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 tentang, Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), secara jelas tertuang dalam Pasal 8 telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.

Baca Juga

Pemprov Banten Harus Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Honorer

Pemprov Banten Harus Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Honorer

Desember 19, 2025
PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dilantik Dalam Waktu Dekat

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dilantik Dalam Waktu Dekat

Desember 19, 2025
Nasib 400 Honorer Pemkab Lebak Tidak Jelas

Nasib 400 Honorer Pemkab Lebak Tidak Jelas

Desember 9, 2025
Forum Honorer Kota Serang Nilai PPPK Paruh Waktu Diskriminatif dan Inkonstitusional

Forum Honorer Kota Serang Nilai PPPK Paruh Waktu Diskriminatif dan Inkonstitusional

Oktober 22, 2025

Namun pernyataan yang disampaikan MenPAN-RB RI di beberapa media itu, secara resmi belum sampai ke Pemda Pandeglang. Maka dari itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, belum bisa melakukan langkah apapun, menindaklanjuti pernyataan tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, M. Amri mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari KemenPAN-RB, kaitan larangan rekrutmen honorer dan menyelesaikan status tenaga honorer hingga tahun 2023.

“Saya belum bisa menyatakan apapun. Karena, surat resmi ke Ibu Bupati Pandeglang maupun ke BKPSDM Pandeglang, belum ada. Saya juga baru tahu dari media. Jadi saya belum bisa berkomentar apapun, karena surat resminya belum saya terima,” kata Amri, Selasa (25/1).

Walaupun nanti bakal mendapatkan surat resmi dari KemenPAN-RB RI, pihaknya belum bisa menjelaskan langkah apa yang bakal dilakukan, yang pasti bakal dibahas terlebih dahulu.

“Kita tidak bisa berandai-andai. Nanti kalau sudah ada suratnya, lapor dulu ke pimpinan (Bupati,red), dan kita bahas juga langkah apa yang akan dilakukan,” pungkasnya.

Ditambahkannya, hingga saat ini, jumlah honorer di Kabupaten Pandeglang mencapai sekitar 7.204 orang. “Sejauh ini, jumlah honorer di Kabupaten Pandeglang mencapai sekitar 7.204 orang,” tandasnya.

Namun secara rinci, ia mengaku, tidak dapat menjelaskannya. Artinya, harus melihat data terlebih dahulu. Yang pasti, dari jumlah itu yang mendominasi honorer guru, dan sisanya honorer pegawai di pemerintahan.

“Wah (secara rinci), saya belum punya datanya. Hanya totalnya saja. Yang mendominasi, honorer kalangan guru,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI, Tjahjo Kumolo, meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Kebijakan itu juga berlaku, untuk instansi Pemerintah Daerah (Pemda). Penerimaan honorer baru, akan merusak penghitungan kebutuhan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan, tentu akan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintahan. Hal ini juga, membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan, hingga saat ini,” ungkap Tjahjo.

(PBN/BNN)

Tags: BKPSDM PandeglangHonorer
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemprov Banten Harus Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Honorer
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Harus Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Honorer

Desember 19, 2025
PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dilantik Dalam Waktu Dekat
PEMERINTAHAN

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Dilantik Dalam Waktu Dekat

Desember 19, 2025
Nasib 400 Honorer Pemkab Lebak Tidak Jelas
KESRA

Nasib 400 Honorer Pemkab Lebak Tidak Jelas

Desember 9, 2025
Forum Honorer Kota Serang Nilai PPPK Paruh Waktu Diskriminatif dan Inkonstitusional
PEMERINTAHAN

Forum Honorer Kota Serang Nilai PPPK Paruh Waktu Diskriminatif dan Inkonstitusional

Oktober 22, 2025
Migrasi ASN ke Pemprov Banten Berlanjut, Dua dari Pandeglang Kembali Diterima
PEMERINTAHAN

Migrasi ASN ke Pemprov Banten Berlanjut, Dua dari Pandeglang Kembali Diterima

Agustus 13, 2025
Usai Penantian Panjang, Ratusan Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi PPPK
PEMERINTAHAN

Usai Penantian Panjang, Ratusan Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi PPPK

Juni 4, 2025
Next Post

Kejar Status Kota Layak Anak Madya, Pemkot Minta Komitmen Bersama

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh