Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tiga Nama Batal Ikut Penjaringan Bacalon di DPD PAN Kota Cilegon

by Diebaj Ghuroofie
November 2, 2019
in HEADLINE, POLITIK
Ketua DPD PAN Alawi Mahmud saat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon walikota Cilegon beberapa waktu lalu. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Ketua DPD PAN Alawi Mahmud saat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon walikota Cilegon beberapa waktu lalu. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Ketua DPD PAN Alawi Mahmud saat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon walikota Cilegon beberapa waktu lalu. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Dari 14 nama bakal calon Wali dan Wakil Walikota Cilegon yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan calon di DPD PAN Kota Cilegon, hingga hari terakhir hanya sebelas nama Bacalon yang mengembalikan formulir pendaftaran.

Sebelas nama tersebut diantaranya, Iye Iman Rohiman, MH. Jhony, Reno Yanuar, Fathurohman, Helldy Agustian, Ratu Ati Marliati, Edison Sitorus, Dede Rohana Putra, Ahmad Suhandi, Alawi Mahmud, serta Awab. Sementara , tiga nama yang tidak mengembalikan formulir diantaranya, Ali Mujahidin, Ade Miftah, dan Lian Firman.

Baca Juga

68 Kader Disiapkan Jadi Calon Pengurus DPD PAN Kota Cilegon

68 Kader Disiapkan Jadi Calon Pengurus DPD PAN Kota Cilegon

Desember 18, 2025

“Setelah kita tunggu hingga pukul 00:00 WIB ketiga nama ini tidak datang untuk mengembalikan formulir, dan saat ini pendaftaran sudah ditutup, sehingga ke simpulannya dari 14 tokoh yang mengambil formulir, hanya 11 nama yang akan mengikuti seleksi penjaringan bacalon di DPD PAN,’ ujar Syaifullah Assas, Jumat (1/11).

Ketua DPD PAN Alawi Mahmud yang juga sebagai ketua DPD PAN Cilegon mengatakan, kehadirannya sama seperti yang lain yaitu dalam rangka mengikuti penjaringan kepala daerah, sekaligus berpesan kepada tim penjaringan untuk bekerja secara objective dan rasional.

“Saya sebagai ketua DPD PAN yang melahirkan tim penjaringan, tolong jangan di perlakukan lebih istimewa dari yang lain,” Kata Alawi,

Lebih lanjut, Alawi menjelaskan bahwa, selain dirinya sebagai kontestan, Kata dia, dirinya tidak pernah lupa jika ia adalah ketua DPD PAN yang melahirkan tim penjaringan, sehingga dirinya memiliki kewajiban untuk mengingatkan jangan ada dusta di antara kita. “Kita tahu mereka (tim penjaringan)

berhadapan dengan eksternal, dengan lintas figur, Saya ingin tegaskan kepada kawan-kawan ini untuk tidak terganggu dengan hal-hal yang bersifat negatif,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu dari kalangan kepolisian resort Cilegon yang masih aktif juga turut menyerahkan berkas penjaringan itu, meski yang bersangkutan hanya mengirimkan berkas melalui tim relawannya.

“Beliau tidak kesini, karena sedang rapat persiapan pengamanan Pilkades,” ujar Nendrawan tim relawan Awab.

Disinggung terkait pengunduran dirinya dari kepolisian, kata Nendra, saat ini sudah dalam proses pengunduran diri. “Sudah dalam proses,” tutupnya. (LUK/RUL)

Tags: DPD PAN Kota CilegonJelang Pilkada 2020 Kota Cilegon
Share17TweetSend

Berita Terkait

68 Kader Disiapkan Jadi Calon Pengurus DPD PAN Kota Cilegon
POLITIK

68 Kader Disiapkan Jadi Calon Pengurus DPD PAN Kota Cilegon

Desember 18, 2025
Next Post
Eks Kepala SMP Arrahman Kota Tangerang Yudiati bersama kuasa hukumnya Gan Gan R.A. (ist)

SK Pemecatan Kepsek Peminta Informasi BOS Dianggap Cacat Hukum

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh