Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Puluhan Minimarket Ilegal Dibiarkan Beroperasi di Cilegon

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 25, 2022
in EKONOMI
0
Puluhan Minimarket Ilegal Dibiarkan Beroperasi di Cilegon

Suasana RDP antara Komisi I, Komisi IV, DPMPTSP, Satpol PP, Disperindag dan manajemen pihak minimarket di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Senin (24/1). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Adanya 24 waralaba yang belum berizin yang disampaikan oleh Disperindag Kota Cilegon di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing pada 12 Januari 2022 lalu di Ruang Rapat DPRD Cilegon, kini Manajemen Indomaret dan Alfamart buka suara.

Government Relation PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Burhanuddin mengungkapkan dari delapan toko franchise Alfamart yang disebutkan belum berizin, kini menjadi 7 toko karena ada 1 toko yang akan ditutup pada Februari mendatang.

Baca Juga

Penyerapan Gabah Petani di Kabupaten Tangerang Lebihi Target

Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

Menurut Burhanuddin, penyebab tujuh toko yang merupakan franchise Alfamart itu belum mengantongi izin lantaran pemilik toko memiliki keterbatasan pengetahuan dalam mengurus perizinannya.

“Untuk yang sedang berproses sendiri itu yang franchise memang ada kendala mungkin di perizinan, karena dengan NIB sendiri kadang-kadang masih ada yang belum paham,”
katanya saat RDP antara Komisi I, Komisi IV, DPMPTSP, Satpol PP, Disperindag dan manajemen pihak minimarket di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Senin (24/1).

Meski demikian, pada hearing kali ini keduanya kompak berjanji untuk menyelesaikan perizinan 22 waralaba yang sebelumnya 24 itu dalam waktu 2 bulan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Hal senada, dikatakan Bidang Perizinan PT Indomarco Pristama Mugo. Ia mengatakan, dari 24 waralaba itu Indomaret disebutkan memiliki 16 toko yang belum berizin. Namun jumlah itu diklarifikasi menjadi 15 toko. Pasalnya, ada 1 toko yang ditutup pada 26 Desember 2021 kemarin karena kurang menguntungkan.

Mugo tak membantah bahwa Indomaret memang memiliki 15 toko yang belum berizin. Dari jumlah tersebut diketahui merupakan milik perorangan atau franchise. “Begitu kami dapat informasi dari bapak Disperindag, kami segera mengkomunikasikan itu untuk segera mengurus sesuai dengan arahan DPMPTSP karena minimarket berbasis risiko rendah harus melengkapi NIB lewat OSS. Itu yang kami terus komunikasikan ke pemilik franchise itu,” katanya.

Diketahui sebelumnya ada 24 dari total 168 waralaba yang sudah beroperasi namun belum mengantongi izin. Namun setelah RDP, jumlah waralaba ilegal itu kini tersisa 15 Indomaret dan 7 Alfamart.

Page 1 of 2
12Next
Tags: minimarket ilegal
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Gercep, Kejati Kantongi Nama Pelaku Pungli Bandara dan Amankan Uang Miliaran Rupiah

Sindikat ASN Pemeras di Bandara Soetta Terbongkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 100 Wartawan di Jabodetabek Terima Kunci Rumah Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×