Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Lokasi Tilang Elektronik di Kota Serang Bakal Ditambah, Ini Lokasi-lokasinya

Penulis Diebaj Ghuroofie
Januari 24, 2022
in HUKRIM
Lokasi Tilang Elektronik di Kota Serang Bakal Ditambah, Ini Lokasi-lokasinya

Shinto Silitonga.

SERANG, BANPOS – Berdasar hasil analisa dan evaluasi, Polda Banten akan menambah lokasi penerapan Eletronik Traffic Law Enforcement (ETLE), yang lebih dikenal dengan sebutan tilang elektronik. Penempatan kamera tilang elektronik di dua titik sebelumnya dinilai cukup efektif.

Dalam rilis yang diterima BANPOS, Senin (24/1/2022), Kabid Humas Polda Banten, Kompes Pol. Shinto Silitonga menyatakan, hasil analisa dan evaluasi ETLE, pada 1-21 Januari 2022 terdapat 15.772 pelanggaran. Sebanyak 1.582 pelanggaran valid dan dari jumlah itu, telah dikirimkan 1.577 tilang kepada para pelanggar.

Baca Juga

Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

Dari jumlah tilang yang telah dikirimkan tersebut, 355 pelanggar telah mengkonfirmasi menerima surat tilang, 201 secara offline dan 154 secara online. Kemudian para pelanggar telah membayar denda yang dimasukkan dalam surat tilang elektronik tersebut.

“Pada Januari 2022, Polda Banten juga melakukan pengajuan blokir terhadap 806 surat kendaraan yang melakukan pelanggaran sesuai bukti kamera ETLE,” kata Shinto dalam rilisnya.

Jenis pelanggaran yang terekam dari kamera ETLE, kata Shinto, didominasi pelanggaran penggunaan sabuk pengaman yang berjumlah 1.567 kasus. Setelah itu, 163 pelanggaran tidak menggunakan helm, 127 pelanggaran terkait marka jalan, 82 pelanggaran mengangkut orang di kendaraan bak terbuka, 29 pelanggaran menggunakan hp sambil berkendara, 28 pelanggaran kendaraan yang tidak lengkap komponen keselamatannya, serta 6 pelanggaran over muatan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Shinto membeberkan, dari dua kamera ETLE yang sudah terpasang saat ini, pelanggaran terbanyak terjadi di kamera check point yang terletak di Jl. Veteran – Jl. Pantura sebanyak 1.577 pelanggaran dan 425 pelanggaran yang termemori kamera ETLE di traffic light Jl. Pisangan.

“Sesuai dengan pengusulan dari Ditlantas Polda Banten, maka pada Januari 2022, akan dilakukan pemasangan kamera ETLE di 3 lokasi lainnya yaitu di JPO Depan Mall of Serang, di depan Polsek Ciruas Jl. Raya Jakarta – Serang, dan di traffic light Kebon Jahe dari arah Pandeglang ke Serang,” kata Shinto.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: ETLETilang Elektronik
ShareTweetSend

Berita Terkait

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kamera ETLE di Simpang Landmark Kota Cilegon, Selasa (22/8).
PERISTIWA

Seribu Pengendara Tertangkap Tilang Elektronik

Agustus 23, 2023
Next Post
Gercep, Kejati Kantongi Nama Pelaku Pungli Bandara dan Amankan Uang Miliaran Rupiah

Gercep, Kejati Kantongi Nama Pelaku Pungli Bandara dan Amankan Uang Miliaran Rupiah

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu