Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Praktikkan Perbudakan Modern, Bupati Langkat Bikin Kerangkeng Manusia Di Rumahnya

Penulis Diebaj Ghuroofie
Januari 24, 2022
in HUKRIM
Diduga Praktikkan Perbudakan Modern, Bupati Langkat Bikin Kerangkeng Manusia Di Rumahnya

JAKARTA BANPOS – Migrant Care menemukan adanya dugaan perbudakan modern yang diduga dilakukan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Dugaan itu mencuat setelah Migrant Care menemukan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit.

“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant Cara, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia, yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1).

Baca Juga

Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi

Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

Terbit sendiri ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Langkat.

“Kasus suap yang menjerat Terbit ini membuka kota pandora atas dugaan kejahatan lain. Salah satunya, dugaan perbudakan modern terhadap pekerja perkebunan sawit,” bebernya.

Anis menyatakan, pihaknya akan melaporkan temuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hari ini.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam,” beber Anis.

KPK menetapkan Terbit sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. Selain Terbit, komisi antirasuah juga menetapkan saudara kandung Terbit, Iskandar PA, dan empat kontraktor, yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, Isfi Syahfitra, dan Muara Perangin-angin.

Atas perbuatannya, Terbit Rencana, Iskandar, Marcos, Shuhanda dan Isfi yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sementara Muara selaku tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: migrant carePerbudakan modern
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kerangkeng Pekerja Kebun Sawit, Bupati Langkat Lakukan Perbudakan Modern
HUKRIM

KPK Serahkan Pengusutan Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat Ke Polisi

Januari 25, 2022
Kerangkeng Pekerja Kebun Sawit, Bupati Langkat Lakukan Perbudakan Modern
HUKRIM

LPSK Siap Lindungi Saksi Dan Korban Kerangkeng Manusia Di Rumah Bupati Langkat

Januari 25, 2022
Kerangkeng Pekerja Kebun Sawit, Bupati Langkat Lakukan Perbudakan Modern
HUKRIM

Kerangkeng Pekerja Kebun Sawit, Bupati Langkat Lakukan Perbudakan Modern

Januari 24, 2022
Next Post
Lokasi Tilang Elektronik di Kota Serang Bakal Ditambah, Ini Lokasi-lokasinya

Lokasi Tilang Elektronik di Kota Serang Bakal Ditambah, Ini Lokasi-lokasinya

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu