Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Masih Ada Puluhan Hektar Wilayah Kumuh di Kota Cilegon

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 24, 2022
in PERISTIWA
0
Masih Ada Puluhan Hektar Wilayah Kumuh di Kota Cilegon

Tumpukan sampah di sepanjang flyover Merak beberapa waktu lalu. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) atau Disperkim Kota Cilegon mencatat 37,66 hektar masuk kategori kumuh. Kawasan kumuh ini diketahui ada 12 titik yang tersebar di 8 kecamatan di Kota Cilegon.

Kepala Disperkim Kota Cilegon, M Ridwan mengatakan dari 8 kecamatan di Kota Cilegon, kecamatan yang paling kumuh berada di Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Jombang.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Salah satu faktor wilayah tersebut kumuh, yakni, masih buruknya penataan jalan-jalan lingkungan, minimnya pembangunan sanitasi, kepadatan penduduk, ketidakteraturan bangunan, penyediaan air minum, tidak bisa dilintasi mobil pemadam kebakaran dan minimnya saluran lingkungan.

“Dari indikator-indikator inilah, saat ini Kota Cilegon masih kumuh. 37,66 hektar atau 12 titik lagi yang perlu kita selesaikan agar tidak kumuh,” kata Ridwan beberapa waktu lalu.
Ridwan menambahkan, pada 2022, Disperkim Kota Cilegon menargetkan kawasan yang kumuh bisa disulap menjadi kawasan tidak kumuh.

Salah satu upaya yang dilakukan saat ini dengan bekerjasama dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan program DPW-Kel untuk merubah dan membuat jalan-jalan dan terwujudnya sanitasi yang baik.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Misalnya dengan DPWKel atau DPUTR kita buka jalan sepanjang 5-10 meter. Pembuatan sanitasi yang baik. Selain itu, kami juga berencana akan menyusun regulasi berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan kawasan kumuh. Melalui aturan tersebut, pihaknya yakin penataan kawasan kumuh akan lebih baik ke depan. Kita ajukan Perda Penataan Kawasan Kumuh. Mudah-mudahan dengan dengan perda, punya kekuatan lebih untuk menata,” terangnya.

Ketika disinggung soal anggaran untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut, Ridwan mengaku anggaran yang diberikan dianggap masih kurang, mengingat untuk mengatasi kawasan kumuh di Cilegon menjadi prioritas.

“Anggaran yang diberikan hanya Rp 10 miliar. Itu masih kurang. Makanya, kita butuh Perda tersebut untuk membantu kami merealisasikan kawasan tersebut tidak kumuh,” tandasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota Cilegonwilayah kumuh
ShareTweetSend

Berita Terkait

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
Plt Asda II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Bye-bye Langit Semrawut, Kabel di Cilegon Bakal Ditanam di Bawah Tanah

Juni 4, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Teknis yang Ribet Dinilai Jadi Biang Kerok Letoynya Pendapatan PBG Cilegon, Dewan Usulkan Ini

Juni 3, 2025
Komisi III DPRD saat mendatangi Dinas PUPR Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Kecewa Pendapatan PBG Cilegon Letoy, Dewan Desak Segera Lakukan Evaluasi

Juni 3, 2025
Pelatihan berjenjang Kegiatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (PK2UMK) tahun 2025. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
EKONOMI

Perkuat Konektivitas dengan Industri, Dinkop UKM Upgrade Ratusan UMKM

Juni 1, 2025
Next Post
Sepuluh Lumbung Sosial Bakal Dibangun Di Zona Merah Rawan Bencana

Sepuluh Lumbung Sosial Bakal Dibangun Di Zona Merah Rawan Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×