Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Begini Cara Rubah Bentuk dan Ganti Warna Kendaraan Bermotor di STNK dan BPKB

Penulis Diebaj Ghuroofie
Januari 24, 2022
in HUKRIM
Pajak Tertunggak Hingga Rp1 Triliun, Peran Pemprov Banten Dipertanyakan

SERANG, BANPOS – Memodifikasi tampilan kendaraan kesayangan wajar untuk dilakukan. Meski begitu, jangan lupa melaporkan pengubahan tampilan mobil atau sepeda motor tersebut ke Kepolisian. Tidak terkecuali modifikasi berupa penggantian bentuk dan warna dasar kendaraan karena tidak sesuai standar.

Secara hukum, kewajiban pelaporan perubahan bentuk dan warna kendaraan diatur dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang menjelaskan bahwa bahwa setiap kendaraan wajib dilakukan registrasi termasuk registrasi perubahan identitas kendaraan dan pemiliknya.

Baca Juga

Bejat! Empat Pria di Kragilan-Serang Cabuli Gadis Disabilitas Mental

Polres Lebak Berhasil Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Sungai Ciberang

Rubah Bentuk Ganti Warna (Rubentina) merupakan istilah yang digunakan ketika terjadi perubahan atau modifikasi pada kendaraan bermotor dimana perubahan atau modifikasi tersebut sehingga mengubah persyaratan konstruksi dan material. Oleh karena itu, kendaraan bermotor tersebut wajib melakukan regident ulang.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menjelaskan bahwa ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan terkait Rubentina. “Persyaratannya yaitu KTP (Asli), Identitas Perusahaan (NIB, NPWP, Ijin Lokasi Usaha dan surat kuasa), STNK (Asli), BPKB Asli dan Fotokopi dan surat Keterangan Rubah bentuk/warna dari bengkel yang memiliki NPWP dan SIUP,” kata Budi Mulyanto, Minggu (23/01).

Lebih lanjut Budi Mulyanto menjelaskan alur permohonan pengubahan data di STNK dan BPKB yaitu Pemohon mengisi formulir permohonan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Isi data kendaraan bermotor pada formulir yang telah disediakan, Ke Loket Tata Usaha untuk membuat Berita Acara Rubentina, Cek fisik Ranmor, Pembayaran PNBP untuk BPKB dan STNK, Pendaftaran BPKB ke Polda atau Polres yaitu menyerahkan dokumen kendaraan yang telah dilengkapi dengan blanko cek fisik, formulir permohonan STNK dan nomor register yang telah didapatkan dari bagian BPKB untuk diteruskan ke bagian pendaftaran agar diteliti, Perekaman data oleh petugas, Pembayaran PKB dan SWDKLLAJ, Pencetakan STNK dan BPKB,” ujar Budi Mulyanto.

Rinciannya biaya PNBP STNK untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga adalah Rp 100.000 per penerbitan. Sementara bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih ialah Rp 200.000. Rincian biaya PNBP BPKB untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga adalah Rp225.000 per penerbitan dan kendaraan bermotor roda empat atau lebih ialah Rp375.000.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Foto: Tedy O Kroen/RM)
NASIONAL

Dugaan PPATK: 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol

Juli 11, 2025
Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat
OLAHRAGA

Rodrygo Pernah Tolak Liverpool, Kini Kans Kedua Bisa Terbuka Lebar

Juli 11, 2025
situasi SMA 5 TANGERANG
PENDIDIKAN

SMAN 5 Kabupaten Tangerang Digeruduk Warga

Juli 11, 2025
Wapres Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) saat panen tebu ke Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (8/7/2025).
PEMERINTAHAN

Panen Tebu di Sleman, Gibran Ditemani Panglima dan Titiek

Juli 11, 2025
aksi vandalisme
NASIONAL

Disbudpar Tangerang: Aksi Vandalisme Bisa Dikenali Sanksi Pidana

Juli 11, 2025
Bejat! Empat Pria di Kragilan-Serang Cabuli Gadis Disabilitas Mental
HUKRIM

Bejat! Empat Pria di Kragilan-Serang Cabuli Gadis Disabilitas Mental

Juli 11, 2025
Next Post
Sejumlah Warga Ciledug Indah Terkena Demam Berdarah

Sejumlah Warga Ciledug Indah Terkena Demam Berdarah

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu