Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pelajar di Banten Berpeluang Dapat Bantuan Langsung Tunai Tahun Ini, Begini Syarat dan Caranya

by Diebaj Ghuroofie
Januari 21, 2022
in PENDIDIKAN

PEMERINTAH melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2022 yang diperuntukkan pelajar atau siswa SD, SMP, dan SMA.

Besaran bantuan yang akan diberikan mencapai Rp 4,4 Juta dengan rincian jenjang SD/sederajat Rp 900 ribu per tahun, SMP/sederajat Rp 1,5 juta per tahun, dan SMA/sederajat Rp 2 juta per tahun.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Namun, untuk mendaptakan bantuan tersebut, para orang tua harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut syarat untuk mendapatkan BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA:

1. Siswa yang mendapatkan BLT Anak Sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Jika telah memenuhi syarat dan akan mendapatkan BLT Anak Sekolah, siswa SD, SMP, dan SMA maka pastikan lagi mengecek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek daftar nama penerima BLT Anak Sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA:

1. Pastikan penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta tahun 2022 memiliki kartu KIP, serta terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH).

2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Masukkan nama penerima BLT Anak Sekolah sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan data tempat tinggal calon penerima BLT Anak Sekolah.

5. Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha.

6. Klik tombol “Cari Data”.

Siswa yang terdaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta bisa langsung mencairkan uangnya di lembaga penyalur.

(ENK/BNN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Polres Cilegon berkunjung ke rumah salah satu korban kecelakaan maut di Balikpapan, yaitu mendiang Deddy Ricardo Saragih

Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan Baru 3 Bulan Bekerja di Perusahaan Pembuatan Tangki Pertamina

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh