Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Eks Dirjen Kemendagri Dicecar KPK Soal Aliran Dana Pengurusan PEN Daerah

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 20, 2022
in HUKRIM
0
Eks Dirjen Kemendagri Dicecar KPK Soal Aliran Dana Pengurusan PEN Daerah

Eks Dirjen Kemendagri Dicecar KPK Soal Aliran Dana Pengurusan PEN Daerah.

JAKARTA, BANPOS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana dalam proses pengurusan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) untuk wilayah Kolaka Timur. Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto, Rabu (19/1).

“Dikonfirmasi antara lain mengenai adanya dugaan aliran sejumlah dana dalam pengurusan dana PEN untuk beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini dan dikonfirmasi lebih jauh mengenai proses pengajuan dana PEN untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (20/1).

Baca Juga

Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Bocah Viral yang Kakinya Penuh Luka di Pamulang Diselamatkan Pemkot Tangsel

Usai digarap, kemarin, Ardian mengaku dirinya dikonfirmasi penyidik komisi antirasuah soal prosedur peminjaman Dana PEN Daerah. “Soal Dana PEN. Soal prosedur saja,” ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/1).

Hanya sebatas itu yang dikatakan Ardian. Selebihnya, dia meminta wartawan untuk menanyakannya ke penyidik. Misalnya, saat ditanya prosedur peminjaman Dana PEN Daerah di Kemendagri. “Tanya penyidik ya,” jawab Ardian.

Begitu pun, saat ditanya soal persetujuan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terhadap peminjaman Dana PEN Daerah. Ini bukan kali pertama Ardian diperiksa dalam kasus dugaan suap tersebut. Sebelumnya pada Selasa (11/1), dia juga telah diperiksa oleh penyidik KPK.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Saat itu, Ardian dicecar penyidik KPK terkait mekanisme dan dugaan pemeberian uang untuk memperlancar pengajuan dana PEN Daerah itu. Namun, KPK tak menyebut jumlah uang maupun pihak yang diduga menerima.

“Dikonfirmasi antara lain terkait mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman tersebut,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat itu.

Ardian, juga sudah dicegah KPK ke luar negeri selama 6 bulan. Dia dicopot dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopotnya pada 19 November 2021.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur yang menjerat Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dugaan suapkpkPEN Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara
NASIONAL

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara

Desember 19, 2024
Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK
HEADLINE

Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK

September 25, 2024
Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun
HUKRIM

Hasil Banding KPK, Vonis SYL Ditambah Jadi 12 Tahun

September 10, 2024
Peserta temu Komunitas KPK mendeklarasikan anti korupsi
POLITIK

KPK Minta Ormas di Lebak Jangan Manipulasi Politik

Agustus 26, 2024
LP3M Untirta Diminta Kembalikan Uang Program Pekerti, Sejumlah Pihak Merasa Dikibuli
HUKRIM

Untirta Benarkan Pengembalian Duit Pekerti, Bungkam Soal Narasumber ‘Dijebak’

Desember 19, 2023
Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri
HUKRIM

Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara Paling Banyak Penjarakan Pejabatnya Sendiri

Desember 12, 2023
Next Post
Mulai Besok, Pelanggar PSBB Akan Ditindak

Satu Pasien Covid-19 Meninggal, Kerja dari Rumah Bakal Diberlakukan Lagi

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu