TANGERANG, BANPOS – Puluhan botol minuman keras (keras) berbagai merk disita petugas tramtib Kecamatan Karawaci, Kamis, (20/01) dini hari. Operasi yang digelar rutin ini sempat mendapat perlawanan dan adu mulut dengan pemilik kios miras.
Jajaran Tramtib Kecamatan Karawaci bahkan sempat diancam oleh pemilik kios jamu di Cimone menggunakan gunting ketika hendak menyita miras. Beruntung, aksi ini tak sampai melukai para petugas.
Kendati demikian, ketegangan itu tak berlangsung lama. Sebab, petugas menegaskan kepada pemilik kios bakal mendapat ancaman pidana atas perbuatannya. Pedagang jamu tersebut akhirnya bersedia puluhan botol minuman kerasnya disita petugas.
“Resistensi atau perlawanan dari penjaja minuman keras sudah menjadi hal yang biasa dalam setiap kegiatan penertiban yang rutin jajaran trantib lakukan,” ujar Camat Karawaci, Wawan Fauzi.
“Namun setelah kita berikan pemahaman dengan pendekatan persuasif alhamdulillah hingga saat ini tidak ada gesekan,” tambah Wawan.
Ia menuturkan, penertiban minuman beralkohol di seluruh wilayah Kecamatan Karawaci dirasa perlu dilakukan secara rutin. Lantaran ia menilai beberapa kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat banyak dipicu dari dampak negatif mengkonsumsi minuman keras.
“Kami dari jajaran Trantib Kecamatan Karawaci alhamdulilah telah berhasil melakukan penertiban Minuman keras yang kami sita dari beberapa titik diwilayah kecamatan Karawaci,” kata Wawan.
Ia mengaku akan terus terus konsisten menjaga keamanan dan ketertiban Kecamatan Karawaci dari peredaran minuman keras dengan terus berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang.
“Miras sitaan ini kami akan serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja untuk selanjutnya dimusnahkan,” imbuhnya.
Meski begitu, ia mengaku kegiatan penertiban minuman keras yang rutin digelarnya tersebut tidak akan berjalan maksimal tanpa ada peran serta dari masyarakat yang turut serta dalam memberantas peredaran minuman keras diwilayah kecamatan Karawaci. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan kepada kami segala kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban, karna tanpa ada peran serta dari masyarakat kegiatan yang rutin kami lakukan tidak akan maksimal,” pungkasnya.
Discussion about this post