LEBAK, BANPOS – Pemerintah memutuskan menambah subsidi minyak goreng untuk menjinakkan harga. Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp 14.000 per liter. Upaya menutup selisih harga tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/1).
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus kata Airlangga, akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan tersebut.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14 ribu per liter akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” kata Airlangga.
Kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan itu dimanfaatkan emak-emak di seluruh Banten. Untuk di Kabupaten Lebak kaum emak-emak memburu minyak goreng di sejumlah minimarket.
Warga Kecamatan Rangkasbitung, Sarinah, mengaku mendapat kabar dari temannya bahwa per hari ini minyak goreng kemasan per liter itu Rp14 ribu. Ia langsung mendatangi minimarket dan menanyakan soal itu, betul harga minyak turun yang sebelumnya mengalami kenaikan.
“Satu liternya Rp14 ribu, alhamdulillah ini dapat. Untuk di minimarket itu di jatah per orang hanya dapat 2 liter saja,” katanya, Rabu (19/1) kepada wartawan.
Discussion about this post