Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Hanya Didukung Fraksi Golkar dan PDIP, Birahi Interpelasi Gagal Total

by Diebaj Ghuroofie
Januari 19, 2022
in HEADLINE, POLITIK
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj saat memimpin Rapim dan Banmus di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Rabu (19/1).

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj saat memimpin Rapim dan Banmus di Ruang Rapat DPRD Cilegon, Rabu (19/1).

CILEGON, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon memastikan rapat usulan hak interplasi batal dilakukan. Batalnya hak interplasi ini mayoritas anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menolak adanya interplasi dilaksanakan. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada, Rabu (19/1).

“Dalam rapat Rapim Banmus yang dihadiri oleh 14 anggota dari total 19 anggota menyatakan jika mereka tidak setuju jika interplasi dilanjutkan. Kami menyadari keputusan tersebut bukan dalam diri personil mereka. Tetapi, adanya kebijakan partai yang otomatis harus mereka lakukan. Mereka pun juga menjelaskan instruksi tersebut begitu juga kami sebagai anggota partai tetap konsisten apa yang diminta partai,” kata Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’Raj usai rapat kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1).

Baca Juga

Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Kamis (20/1). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Interpelasi Gagal Total, DPRD Cilegon Dinilai Masuk Angin

Januari 21, 2022
Suasana Paripurna DPRD Cilegon tampak kosong saat sidang paripurna, Jumat (10/11). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Mangkir Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan Fraksi Gerindra DPRD Cilegon

Januari 19, 2022
Pengurus Forum FKDT Cilegon berfoto usai bertemu Wakikota Cilegon Helldy Agustian, Jum'at (14/1/2022).

Sapma PP dan FKDT Kecam Hak Interpelasi DPRD Cilegon

Januari 14, 2022

Isro menambahkan, pada hakikatnya, Partai Golkar dan PDIP tetap konsisten untuk melaksanakan Hak Interplasi. Karena kalah jumlah dalam voting, lanjutnya, maka hak interpelasi tidak bisa dilanjutkan.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyatakan, jika hak interplasi bukan seperti yang ditakutkan oleh masyarakat. Akan tetapi, hak interplasi ini, untuk mempertanyakan sejauh mana program dan janji kampanye Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

“Jadi hak interpelasi ini kan sesungguhnya berdasarkan aspirasi arus bawah. Mereka menggantungkan harapannya kepada DPRD yang berisi para anggota partai,” tuturnya.

Tetapi aspirasi arus bawah itu, lanjutnya, mentok di parlemen karena rencana usulan tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus DPRD Kota Cilegon.

“Ini realitas politik. Biarlah nanti masyarakat yang menilai. Kami Fraksi Golkar tidak akan pernah lelah memperjuangkan kepentingan rakyat melalui hak pengawasan yang melekat di kami,” pungkasnya.

Tetapi perbedaan pendapat itu, lanjutnya adalah juga bagian dari demokrasi yang harus kita junjung.

“Meskipun kami dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P bersikukuh memperjuangkan harapan masyarakat, kalau kenyataannya tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus ya kami tidak bisa melanjutkan,” ungkapnya.

Meski dua langkah fraksi gagal melaksanakan hak interpelasi yang gagal, bukan berarti DPRD Cilegon tidak kontrol dan kritisi terhadap kebijakan pemerintahan Helldy-Sanuji.

“Oh tentu kami tetap kritik semua kebijakan di eksekutif jika tidak berpihak kepada masyarakat. Kami peran dan fungsi kami, fungsi kontroling memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sebab kepentingan rakyat adalah diatas segala-galanya,” tandasnya.

Seperti diketahui pada rapat Banmus sebelumnya ada beberapa fraksi yang mengusulkan rapat paripurna interpelasi yakni Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem-PKB, Gerindra. Namun Fraksi Gerindra tidak hadir saat Rapat Paripurna Usul Hak Interpelasi DPRD Kota Cilegon terhadap Walikota Cilegon Helldy Agustian, Senin (17/1) lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra Hasbi Sidik mengatakan Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon menyatakan membatalkan niat untuk turut mengusulkan interpelasi.

“Itu hasil Rapat DPC Gerindra Cilegon. Teman-teman menghendaki kita untuk tetap kritis meski kita tidak melakukan interpelasi,” kata Hasbi kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cilegon, Selasa (18/1).

Kemudian Hasbi menjelaskan, keputusan DPC Partai Gerindra, sudah menjadi keputusan Rapat Pleno DPC Partai Gerindra pada, Jumat (14/1). Lanjut Hasbi, keputusan partai merupakan keputusan tertinggi dan Fraksi di DPRD Kota Cilegon harus patuh. “Tidak hadir, kemarin kita harusnya Rapat di DPD Gerindra Banten, membahas rencana HUT Gerindra pada Februari,” pungkasnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku, Fraksi Gerindra tidak meninggalkan Fraksi lain yang telah mengusulkan interpelasi. Pihaknya juga tetap menjalin komunikasi yang baik. “Apa yang selama ini dilakukan Gerindra sudah cukup nyaring mengkritisi pemerintah, dan tentu bukan kebencian pribadi,” katanya.

Hasbi menambahkan, tanpa hak interpelasi, Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon tetap akan lantang memberikan kritikan yang membangun untuk Pemkot Cilegon. Adanya fraksi lain yang masih menginginkan interpelasi, dipersilakan lantaran itu hak masing-masing fraksi. “Mekanisme pengambilan keputusan di DPC Gerindra. Pandangan teman-teman, intinya kita diminta lebih kritis tanpa ada interpelasi,” tandasnya.(LUK)

Tags: interpelasi DPRD Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Kamis (20/1). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HEADLINE

Interpelasi Gagal Total, DPRD Cilegon Dinilai Masuk Angin

Januari 21, 2022
Suasana Paripurna DPRD Cilegon tampak kosong saat sidang paripurna, Jumat (10/11). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
HEADLINE

Mangkir Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan Fraksi Gerindra DPRD Cilegon

Januari 19, 2022
Pengurus Forum FKDT Cilegon berfoto usai bertemu Wakikota Cilegon Helldy Agustian, Jum'at (14/1/2022).
HEADLINE

Sapma PP dan FKDT Kecam Hak Interpelasi DPRD Cilegon

Januari 14, 2022
Next Post
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, M Amri.

Buntut Event Bupati Pandeglang Cup, Dua Mantan Pejabat Dispora Diturunkan Jabatan dan Nonjob

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh