Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Modus Pinjam Uang Pakai Baju TNI, Perempuan Ini Jadi Tersangka Penipuan

by Diebaj Ghuroofie
Januari 19, 2022
in HUKRIM
Tim Kejari Kota Cilegon saat mengintrogasi tersangka N yang diduga melakukan penggelapan antar keluarga.

Tim Kejari Kota Cilegon saat mengintrogasi tersangka N yang diduga melakukan penggelapan antar keluarga.

CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melakukan penyelidikan kepada terduga N yang diketahui telah melakukan penggelapan antar keluarga. N diduga telah melakukan modus penipuan dengan meminjam uang untuk melakukan perawatan kepada saudaranya di Rumah Sakit Krakatau Medika.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Atik Ariyosa menjelaskan terduga N melakukan modusnya dengan meyakinkan korban yang juga adalah pelapor dengan menggunakan atribut Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Juga

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot

Desember 9, 2025
4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

November 28, 2025
Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

November 9, 2025
Kejari Cilegon berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp3,79 miliar di Kantor Kejari Cilegon, Selasa (21/10). ISTIMEWA

Dari Rampasan Hasil Korupsi, Kejari Cilegon Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar

Oktober 21, 2025

“Jadi si N ini telah melakukan penggelapan antar keluarga. N telah melakukan modus kepada korban atau pelapor dengan menggunakan atribut Koprs Wanita Angkatan Darat (KOWAD),” kata Atik Ariyosa, Selasa (18/1).

Lebih lanjut, Atik menjelaskan bahwa tim Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Cilegon melakukan penyelidikan ini atas pelimpahan perkara oleh Kepolisian Sektor Ciwandan yang tertuang di Nomor : A.3/14/XI/2021/Reskrim tanggal 26 November 2021.

Selain itu, Atik menyebutkan terduga N telah meminta sejumlah uang kepada Pelapor sebesar Rp20 juta. Uang tersebut yang akan digunakan untuk keperluan pengobatan kerabat N bernama Fadel di Rumah Sakit Krakatau Medika. Akan tetapi oleh terduga N uang itu disalahgunakan dan tidak dibayarkan.

“Seharusnya uang yang N minta kepada korban itu digunakan untuk saudaranya yang sakit. Namun, si N tidak digunakan untuk pembayaran saudaranya yang sedang sakit di rawat di Rumah Sakit Krakatau Medika,” jelasnya.

Di samping itu juga, lanjut Atik menambahkan, atas perbuatannya Tim Pidum Kejari Cilegon telah menetapkan terduga N sebagai tersangka. Sebagaimana tertuang dalam Pengadilan Negeri Serang Nomor : 1292 /Pid.B/2021/PN.Srg tanggal 23 Desember 2021.

“Atas perbuatannya N Tim Pidana Umum Kejaksaan Negri Kota Cilegon menetapkan tersangka,” jelasnya.

Adapun,barang bukti yang telah diamankan Kejari Cilegon terdiri dari dua buah stel baju PDH wanita TNI, dua pasang sepatu PDH wanita TNI, satu buah tas jinjing warna hijau loreng TNI, dua lembar kwitansi berobat An. Kurnia Adit Tama dari Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon tanggal 10 November 2021, satu unit Handphone merk Advan Hammer warna merah.

Atas perbuatannya, N telah melanggar Pasal 376 KUHP dan/atau 372 KUHPidana tentang Penggelapan antar keluarga.(LUK)

Tags: kejari cilegonPenipuan
ShareTweetSend

Berita Terkait

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot
HUKRIM

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot

Desember 9, 2025
4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon
HUKRIM

4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

November 28, 2025
Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?
HUKRIM

Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

November 9, 2025
Kejari Cilegon berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp3,79 miliar di Kantor Kejari Cilegon, Selasa (21/10). ISTIMEWA
HUKRIM

Dari Rampasan Hasil Korupsi, Kejari Cilegon Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar

Oktober 21, 2025
Kajari Cilegon Perintahkan Pidsus Garap Masalah Parkir Ilegal Pasar Kranggot
HUKRIM

Kajari Cilegon Perintahkan Pidsus Garap Masalah Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Agustus 20, 2025
WhatsApp Menghadirkan fitur baru untuk Menjaga pengguna dari penipuan
GAYA HIDUP

WhatsApp Menghadirkan fitur baru untuk Menjaga pengguna dari penipuan

Agustus 6, 2025
Next Post
Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan terkait pembiayaan ibu kota negara baru di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/1).

Pembangunan Dan Pemindahan Ibu Kota Negara Dilakukan Bertahap Hingga 2045

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh