Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Modus Pinjam Uang Pakai Baju TNI, Perempuan Ini Jadi Tersangka Penipuan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 19, 2022
in HUKRIM
0
Modus Pinjam Uang Pakai Baju TNI, Perempuan Ini Jadi Tersangka Penipuan

Tim Kejari Kota Cilegon saat mengintrogasi tersangka N yang diduga melakukan penggelapan antar keluarga.

CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melakukan penyelidikan kepada terduga N yang diketahui telah melakukan penggelapan antar keluarga. N diduga telah melakukan modus penipuan dengan meminjam uang untuk melakukan perawatan kepada saudaranya di Rumah Sakit Krakatau Medika.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Atik Ariyosa menjelaskan terduga N melakukan modusnya dengan meyakinkan korban yang juga adalah pelapor dengan menggunakan atribut Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Baca Juga

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

“Jadi si N ini telah melakukan penggelapan antar keluarga. N telah melakukan modus kepada korban atau pelapor dengan menggunakan atribut Koprs Wanita Angkatan Darat (KOWAD),” kata Atik Ariyosa, Selasa (18/1).

Lebih lanjut, Atik menjelaskan bahwa tim Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Cilegon melakukan penyelidikan ini atas pelimpahan perkara oleh Kepolisian Sektor Ciwandan yang tertuang di Nomor : A.3/14/XI/2021/Reskrim tanggal 26 November 2021.

Selain itu, Atik menyebutkan terduga N telah meminta sejumlah uang kepada Pelapor sebesar Rp20 juta. Uang tersebut yang akan digunakan untuk keperluan pengobatan kerabat N bernama Fadel di Rumah Sakit Krakatau Medika. Akan tetapi oleh terduga N uang itu disalahgunakan dan tidak dibayarkan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Seharusnya uang yang N minta kepada korban itu digunakan untuk saudaranya yang sakit. Namun, si N tidak digunakan untuk pembayaran saudaranya yang sedang sakit di rawat di Rumah Sakit Krakatau Medika,” jelasnya.

Di samping itu juga, lanjut Atik menambahkan, atas perbuatannya Tim Pidum Kejari Cilegon telah menetapkan terduga N sebagai tersangka. Sebagaimana tertuang dalam Pengadilan Negeri Serang Nomor : 1292 /Pid.B/2021/PN.Srg tanggal 23 Desember 2021.

“Atas perbuatannya N Tim Pidana Umum Kejaksaan Negri Kota Cilegon menetapkan tersangka,” jelasnya.

Adapun,barang bukti yang telah diamankan Kejari Cilegon terdiri dari dua buah stel baju PDH wanita TNI, dua pasang sepatu PDH wanita TNI, satu buah tas jinjing warna hijau loreng TNI, dua lembar kwitansi berobat An. Kurnia Adit Tama dari Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon tanggal 10 November 2021, satu unit Handphone merk Advan Hammer warna merah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: kejari cilegonPenipuan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Rugikan Rp260 Juta, DPO Penipuan Umroh Ditangkap Polda Banten
HUKRIM

Rugikan Rp260 Juta, DPO Penipuan Umroh Ditangkap Polda Banten

Mei 28, 2025
Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi
HUKRIM

Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

Mei 26, 2025
Nama Nabil Jayabaya Dicatut Penipu, Ngaku Bawa Perintah Bupati
PERISTIWA

Nama Nabil Jayabaya Dicatut Penipu, Ngaku Bawa Perintah Bupati

Februari 26, 2025
Disnaker Lebak Ingatkan Masyarakat Hindari Lowongan Kerja Palsu
PEMERINTAHAN

Disnaker Lebak Ingatkan Masyarakat Hindari Lowongan Kerja Palsu

Januari 3, 2025
Polsek Rangkasbitung Ungkap Kasus Penipuan Berbasis Janji Pekerjaan
HUKRIM

Polsek Rangkasbitung Ungkap Kasus Penipuan Berbasis Janji Pekerjaan

Desember 20, 2024
HUKRIM

Kejari Cilegon Optimalkan Kantor Kelurahan Jadi Rumah RJ

November 23, 2024
Next Post
Pembangunan Dan Pemindahan Ibu Kota Negara Dilakukan Bertahap Hingga 2045

Pembangunan Dan Pemindahan Ibu Kota Negara Dilakukan Bertahap Hingga 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×