Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Belasan Anggota Genk Motor Terjaring Razia Miliki Sajam dan Bom Molotov

by Diebaj Ghuroofie
Januari 10, 2022
in HUKRIM
Kapolres Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukkan bom molotov yang menjadi barang bukti penangkapan genk motor.

Kapolres Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menunjukkan bom molotov yang menjadi barang bukti penangkapan genk motor.

TANGERANG, BANPOS – Polresta Tangerang Polda Banten dan Polsek jajaran Polresta Tangerang meringkus belasan anggota geng motor di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Tangerang. Penangkapan itu dilakukan saat Polresta Tangerang dan Polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu dan Minggu (8-9/1).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, total ada 18 orang yang diamankan pada saat Operasi Cipta Kondisi. Mereka diduga merupakan anggota geng motor yang diduga kuat hendak melakukan tawuran.

Baca Juga

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026

“Kami telah mengamankan 18 orang anggota geng motor yang ditangkap di 3 lokasi berbeda yakni Kecamatan Balaraja, Kecamatan Cikupa, dan Kecamatan Panongan,” kata Zain saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang pada Senin (10/1/2022).

Zain menerangkan di wilayah Polsek Panongan telah diamankan 18 orang yang 9 diantaranya merupakan anak di bawah umur. “Polsek Panongan telah mengamankan 18 orang yang mana 9 diantaranya anak dibawah umur dan dari hasil pemeriksan dan barang bukti yang ada kami telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Zain.

Lebih lanjut Zain mengatakan Kesebelas orang itu masing-masing berinisial RW (22, BI (22), PJ (17), NR (17), AF (17), AB (15), YS (16), AD (15), ER (17), HS (15), dan RP (15).

“Para pelaku dengan barang bukti yang kami amankan yaitu 4 bilah celurit, 2 golok, dan 8 unit sepeda motor, mereka ditangkap di Jalan Raya Peusar, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang,” tambah Zain.

Zain mengatakan Selain di Panongan Polsek Cikupa juga meringkus seorang pria berinisial MAK (16).

“Selain di Panongan Polsek Cikupa juga telah mengamankan satu orang berinisial MAK (16), Pria ini ditangkap di turunan Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. MAK diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Zain.

Zain mengatakan Di wilayah Balaraja kami mengamankan 6 orang yang 2 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni JW dan KM penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Raya Kresek-Balaraja.

“Dari hasil pengegeledahan kami menemukan 4 bilah senjata tajam jenis celurit dan bom molotov yang mana hasil dari pemeriksaan diketahui bom molotov merupakan milik tersangka TG dan DF yang berhasil lolos saat penangkapan. TG dan DF kini berstatus daftar pencarian orang (DPO), ” lanjut Zain.

Zain menyampaikan, terhadap seluruh tersangka yang membawa dan menyimpan senjata tajam dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan terhadap tersangka yang menyimpan bom molotov dikenakan Pasal 187 BIS KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Zain menegaskan aksi geng motor menjadi salah satu fokus Polresta Tangerang. Menurutnya, aksi geng motor menjadi kasus menonjol dan meresahkan masyarakat.

“Oleh karena itu sebagai upaya menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib, Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan Operasi Cipta kondisi dengan cara melaksanakan patroli skala besar,” ujar Zain.

Terakhir Zain mengatakan akan terus gelar patroli guna mengamankan wilayah dari aksi kriminalitas, kejahatan jalanan, dan juga aksi geng motor.(ENK)

Tags: genk motorKombes Pol Zain Dwi NugrohoPolda Bantenpolres tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
HUKRIM

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada
HUKRIM

Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada

Januari 23, 2026
HUKRIM

Ikuti KUHAP Baru, Polda Banten Hentikan Penampilan Tersangka di Konpers

Januari 20, 2026
Next Post
Personil Polsek Wanasalam tengah melakukan olah TKP pencurian motor milik warga Desa Cisarap, Wanasalam. Senin (10/01)

Disimpan di Dapur, Motor Milik Seorang Guru Hilang Dicuri

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh