SERANG, BANPOS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang, mengusulkan pembuatan aplikasi kerjasama publikasi media kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang.
Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi kesan tebang pilih atau mengotak-kotakkan media dalam mendapatkan kerja sama publikasi.
“Semua media berhak mendapatkan kerja sama publikasi tersebut,” ujar Sekretaris PWI Kabupaten Serang, Andrea Nanda Saputra, Rabu (5/1/), dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang.
Mewakili Ketua PWI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro, ia mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi digital tersebut, diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi Diskominfosatik Kabupaten Serang dalam merealisasikan anggaran publikasi yang transparansi, terarah dan terukur.
“Kami akan mendukung langkah Diskominfosatik Kabupaten Serang untuk melakukan terobosan kerjasama publikasi media secara digital,” ucapnya.
Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menyambut baik usulan pembuatan aplikasi kerjasama tersebut. Menurutnya, hal itu dapat meningkatkan transparansi dalam kerjasama publikasi yang terarah dan terukur.
“Untuk itu, kita akan mengkajinya lebih lanjut dan mencari dasar landasan hukumnya,” kata Anas.
Selain itu, pihaknya juga akan menggali informasi lebih lanjut untuk menerapkan aplikasi tersebut.
“Apakah harus dibuatkan Peraturan Bupatinya, atau ada aturan turunan lainnya yang mengatur hal itu,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I, Aep Saefullah, turut mendorong adanya langkah terobosan baru yang akan dilakukan Diskominfosatik terkait kerjasama publikasi media.
“Jika perlu, kita belajar ke Provinsi atau Kabupaten/Kota yang sudah menggunakan aplikasi itu,” ujar Aep.
Aep juga menyarankan, agar tetap menjalin hubungan baik antara Diskominfosatik Kabupaten Serang dengan rekan PWI Kabupaten Serang. (MUF)
Discussion about this post