PANDEGLANG,BANPOS – Sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren (Ponpes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membentuk model pesantren ramah anak di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bidang Partisipasi Organisasi Keagamaan Kementerian PPPA, Dodi M Hidayat mengatakan, Kementerian PPPA terus berupaya mencegah kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap anak, salah satunya di pondok pesantren.
“Dimana pondok pesantren dalam proses belajar mengajar harus ramah terhadap anak, untuk mewujudkan hal tersebut maka harus ada pesantren ramah anak,” kata Dodi saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder dan Penguatan Pesantren Ramah Anak di Oproom Setda, Rabu (30/10).
Menurutnya, untuk memenuhi hak-hak anak di pesantren saat ini Kementerian PPPA telah membentuk lima model pondok pesantren ramah anak, diantaranya di Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Banten.
“Dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, sesuai dengan assesment Kabupaten Pandeglang terpilih sebagai model pondok pesantren ramah anak, adapun pondok pesantren yang di tunjuk sebagai pesantren ramah anak yaitu pondok pesantren Atohariyah,” terangnya.
Dodi menambahkan, dengan di tunjuknya model pesantren ramah anak, tentunya harus memiliki tenaga pendidik yang profesional, sehingga bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Selain itu, selama menempuh pendidikan pihak Ponpes harus dapat memberikan pengasuhan dan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat di cegah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin mengatakan, setiap lembaga pendidikan yang sistem boarding school atau asrama memiliki tenaga pendidik yang profesional.
“Tapi belum tentu memiliki tenaga pengasuh profesional, padahal lembaga pendidikan yang demikian harus menerapkan standar pelayanan yang optimal.
Discussion about this post