PANDEGLANG, BANPOS – Pekerjaan penguatan lereng terjal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, yang sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pandeglang dengan anggaran sebesar Rp 178,7 juta, yang ada di Kampung Ciwasiat, Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, dikeluhkan warga setempat karena bisa menyebabkan longsor.
Salah satu warga Kampung Kebon Cau Ciwasiat, Nana mengatakan, pekerjaan penguatan lereng terjal DPUPR Kabupaten Pandeglang yang titik lokasinya berada disamping kediamannya tersebut rentan menyebabkan longsor.
“Jika dilihat dari tujuannya mungkin untuk menguatkan tebing tersebut agar tidak terkikis oleh air. Karena pembangunan menggunakan bronjong tersebut tidak sampai atas dan hanya setengahnya saja, sehingga batas atasnya tidak tertahan oleh bronjong. Jika terjadi hujan pastinya tanah tersebut akan menjadi longsor yang nantinya akan mengikis tanah sampai ke rumah saya,” kata Nana kepada BANPOS, Selasa (28/12).
Bahkan, saat melaksanakan kegiatan, pihak pelaksana membongkar pagar tanpa dipasangkan kembali. Namun setelah ditegur, pihak pelaksana akhirnya memasangkan Kembali pagar yang sudah dibongkar tersebut.
“Tadinya pagar yang sudah dibongkar tidak dipasang lagi, setelah ditegur pelaksananya akhirnya pagar tersebut dipasang kembali walaupun tidak utuh,” ujarnya.
Nana menambahkan, dengan kondisi tanah yang rentan longsor saat ini, pihaknya menilai kegiatan tersebut tidak memiliki perencanaan yang matang, sehingga tidak memberikan manfaat kepada warga sekitar.
“Dengan kondisi seperti ini, bagaimana perencanaan yang dilakukan oleh dinas. Apakah hanya sekedar menyerap anggaran saja, atau seperti apa,” ucapnya.
Sementara itu Kabid SDA DPUPR Kabupaten Pandeglang, Muhadi saat dihubungi BANPOS untuk meminta tanggapannya terkait keluhan warga tersebut, hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan jawaban.(DHE/PBN)
Discussion about this post