SERANG, BANPOS – Dalam rangka pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Serang di bidang hukum, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Serang menggelar diskusi, Kamis (23/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tb Suwandi itu merupakan salah satu rangkaian dari upgrading LPA Kabupaten Serang dengan melakukan diskusi mendalam terkait dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lapangan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Kepala DKBPPPA, Tarkul Wasyit, Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Nurlinawati, Ketua LPA Provinsi Banten, Hendry Gunawan dan jajaran pengurus LPA Kabupaten Serang.
Sekretaris LPA Kabupaten Serang, Jamal Lunahar, mengungkapkan bahwa dalam kegiatan upgrading itu mengusung tema ‘meningkatkan layanan perlindungan anak yang optimal melalui sistem cekatan (cepat, komperhensif, dan terintegrasi) mewujudkan kabupaten yang berlian’.
“Kami melaksanakan kegiatan upgrading, dengan harapan dapat menurunkan angka kekerasan pada anak di Kabupaten Serang melalui kerjasama yang baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LPA bersama dengan P2TP2A serta Bupati Serang, menginginkan agar Kabupaten Serang menjadi Kabupaten layak anak.
“Inginnya kedepan, kami bekerjasama atau bermitra antara LPA, P2TPA, menjadikan kabupaten Serang layak anak,” katanya.
Untuk menjadi Kabupaten layak anak, kata dia, terlebih dahulu menurunkan dan menekan angka kekerasan pada anak di Kabupaten Serang. Selanjutnya, mendorong pemerintah daerah mulai dari tingkat desa, Kecamatan, dan daerah untuk bersama-sama ramah terhadap anak.
“Sehingga ada desa layak anak, kecamatan layak dan anak Kabupaten layak anak, seterusnya berjenjang,” ucapnya.
Tak sampai disitu, dalam rangka merealisasikan Kabupaten layak anak, diperlukan adanya dukungan dari Pemerintah daerah dan juga dukungan anggaran.
“Sehingga kedepan tidak adalagi kekerasa terhadap anak di Kabupaten Serang,” katanya.
Diketahui, kegiatan upgrading yang dinarasumberi oleh ketua LPA Provinsi Banten, Hendry Gunawan dan diisi oleh Dewan pakar LPA Kabupaten Serang, M Uut Lutfi serta ketua LPA Kabupaten Serang, Kurotu Akyun, membahas terkait dengan dukungan menumbuhkembangkan pengetahuan pada anak terkait bidang hukum untuk pendampingan kasus, dan penangansn kasus yang ada di lapangan bagi para pengurus LPA dan relawan sahabat anak. (MUF)
Discussion about this post