TANGERANG, BANPOS – Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) dan Pemerintah Kota Tangerang melakukan kegiatan lokakarya tata kelola pemerintahan kolaboratif. Dalam kegiatan yang didukung oleh USAID MADANI dan FHI 360 tersebut membahas kondisi pendidikan inklusi di Kota Tangerang.
Diketahui, saat ini Kota Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan penyandang disabilitas, dan saat ini sedang menyusun Peraturan Walikota (Perwal) terkait aturan turunannya.
Ketua Bidang Studi Konstitusi dan Legisprudensi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia JENTERA, Fajri Nurysamsi menyampaikan, setidaknya ada tiga usulan materi yang dapat dimasukan dalam perwal tersebut, yaitu terkait jaminan hak, birokrasi dan petunjuk pelaksanaan.
Salah satu yang materi yang diusulkan muncul dalam birokrasi adalah terkait membentuk Unit Layanan Disabilitas sebagai bagian dari Dinas Pendidikan. Adapun unit ini memiliki tugas, melakukan analisa kebutuhan; menyediakan data dan informasi; memberikanrekomendasi; melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis; melaksanakan pendampingan; dan melaksanakan pengawasan, evaluasi, dan pelaporan.
“Fungsinya adalah, meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam menangani Peserta Didik Penyandang Disabilitas; menyediakan guru pendampingan khusus; menyediakan media pembelajaran dan alat bantu yang diperlukan Peserta Didik Penyandang Disabilitas; melakukan penilaian personal (deteksi dini dan intervensi dini) bagi Peserta Didik dan calon Peserta Didik Penyandang Disabilitas; menyediakan data dan informasi tentang disabilitas; menyediakan layanan konsultasi; dan mengembangkan kerja sama dengan organisasi penyandang disabiltas, penyedia layanan, dan lembaga lain dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan Peserta Didik Penyandang Disabilitas,” papar Fajri, Kamis (23/13).
Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Helmiati mengamini terkait kebutuhan akan adanya unit layanan disabilitas yang menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi di Kota Tangerang. Menurutnya, terdapat tiga tantangan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi, yaitu terkait sistem dukungan, kemudian lingkungan sekolah yang belum ramah terhadap disabilitas, dan guru yang kompeten.
Discussion about this post